Ancaman Radikalisme Digital Terus Mengintai, Densus 88 Ajak Disdikpora dan KPAID Yogyakarta Perkuat Pencegahan di Kalangan Remaja
- Tim TvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Maraknya aktivitas digital di kalangan remaja kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Densus 88 Antiteror Polri mengingatkan bahwa media sosial dan game online terus dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyebarkan paham radikal secara terselubung.
Melihat ancaman tersebut, Densus 88 menggandeng Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Yogyakarta untuk memperkuat pencegahan sejak dini.
Dalam sosialisasi yang digelar di Balaikota Yogyakarta pada Jumat (28/11/2025), perwakilan Densus 88 menyoroti adanya peningkatan indeks potensi radikalisme di Indonesia yang mencapai 11,7 persen pada tahun 2023.
Sekarang ini, paham radikalisme menyebar melalui media sosial dan game online. Faktor kerentanan yang sering terabaikan, yaitu perundungan atau bullying.
“Fenomena bullying adalah salah satu faktor yang menyebabkan anak terpapar dan cenderung adiktif terhadap konten-konten radikal. Kami mengajak seluruh kepala sekolah dan guru untuk berkolaborasi dengan Tim Satgaswil DIY agar ikut menyebarkan edukasi terkait bahaya bullying dan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme (IRET) di lingkungan sekolah,” tegas AKBP Johanes Budi Moses Harahap, Kasatgaswil DIY Densus 88 AT Polri.
Karena itu, sosialisasi pencegahan turut melibatkan 120 Kepala Sekolah dan Guru Bimbingan Konseling (BK) SMP/MTs se-Kota Yogyakarta, yang diposisikan sebagai garda terdepan pengawasan harian di lingkungan pendidikan.
Kasatgaswil DIY menegaskan bahwa program pencegahan di wilayahnya telah menunjukkan hasil nyata.
“Kegiatan penegakan aksi teror di Indonesia, khususnya di DIY mengalami penurunan signifikan. Hal ini tak lepas dari keberhasilan program pembinaan dan pencegahan yang dilaksanakan oleh Tim Satgaswil DIY,” ucapnya.
Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santoso Ansori menekankan peran krusial institusi sekolah di era kemajuan teknologi yang memberikan dampak signifikan bagi dunia pendidikan. Apalagi, sekolah adalah salah satu tempat strategis untuk mengawasi anak-anak muda setiap hari.
"Kolaborasi dengan Satgaswil DIY Densus 88 AT Polri dan Walikota Yogyakarta sangat penting untuk menyelenggarakan kegiatan pencegahan proaktif ini, demi mengantisipasi penyebaran radikal di kalangan anak-anak muda,” ujar Budi.
Sementara itu, Kepala KPAID Yogyakarta, Silvy Dewayani pun menekankan perlunya penguatan mindset positif melalui advokasi sosial, penguatan kurikulum pendidikan, serta advokasi kultural dan struktural sebagai bentuk pencegahan dini. Di era digital saat ini, penggunaan gadget yang tidak terkontrol adalah ancaman besar yang berpotensi menimbulkan dampak negatif, mulai dari pornografi, cyber bullying, hingga propaganda paham radikal.
Load more