Terima Sederet Teror, Seluruh Keluarga Almarhum Arya Daru Pangayunan Masuk Dalam Daftar LPSK
- tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disebut-sebut telah mendatangi pihak keluarga dari almarhum Arya Daru Panganyunan.
Hal tersebut disampaikan oleh Nicholay Aprilindo selaku penasihat hukum dari pihak keluarga Arya Daru.
Pada kedatangan tersebut, LPSK telah mengambil tindakan yakni mendata semua pihak keluarga dari Diplomat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri tersebut.
"LPSK sudah mendata dan sudah memasukkan dalam daftar perlindungan terhadap orang tua, istri, dan keluarga besar almarhum," kata Nicholay kepada awak media di Yogyakarta, Sabtu (27/9/2025).
Nicholay mengatakan, hal ini dilakukan menyusul adanya sederet teror yang dialami oleh keluarga almarhum. Tercatat, ada tiga kali teror yang diterima. Teror pertama terjadi pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB atau setelah acara tahlilan. Keluarga menerima amplop berisi gabus sintetis berbentuk bunga kamboja, hati, dan bintang.
Kemudian, teror kedua terjadi pada (27/7/202) di makam almarhum yakni Pemakaman Sunten, Kabupaten Bantul. Kala itu, makam almarhum diacak-acak oleh orang tak dikenal. Baru-baru ini tepatnya di bulan September, makam almarhum ditaruh bunga mawar merah berbentuk garis oleh orang tak dikenal. Teror ketiga itu diketahui ketika sang istri bersama anaknya berkunjung ke makam Arya Daru.
"Saya sudah konfirmasi ke keluarga (almarhum Arya Daru), mereka tidak pernah melakukan seperti itu," ucap Nicholay.
Menurutnya, sederet teror itu menjadi sebuah pesan bagi penasihat hukum untuk mengungkap perkara ini agar menjadi terang benderang.
"Ini adalah satu clue atau pesan bagi kami sebagai penasihat hukum, satu pesan dari pihak tertentu pada keluarga istri, orang tua almarhum. Dalam peristiwa ini, tidak ada kejahatan yang sempurna," kata Nicholay. (scp/ard)
Load more