Buron Selama 14 Tahun, Terpidana Kasus KDRT Terhadap Istri di Sleman Akhirnya Ditangkap
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DI Yogyakarta menangkap seorang pria bernama Ciptadi Haryo Prabowo alias Dimas (47), terpidana dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KRDT) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2011 silam.
Selasa, 23 September 2025 - 19:54 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Dalam pelariannya, terdakwa diketahui berpindah-pindah tempat tinggal.
"Sejak 2011 buron, terdakwa sempat kabur ke Kalimantan Tengah dan Sidoarjo, Jawa Timur sebelum akhirnya ditangkap di Sleman saat menjenguk orang tuanya yang sedang sakit," ungkap Herwatan.
Pasca penangkapan ini, terpidana menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya dieksekusi ke Lapas Kelas IIB Sleman. (scp/buz)
Load more