News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron Selama 14 Tahun, Terpidana Kasus KDRT Terhadap Istri di Sleman Akhirnya Ditangkap

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DI Yogyakarta menangkap seorang pria bernama Ciptadi Haryo Prabowo alias Dimas (47), terpidana dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KRDT) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2011 silam.
Selasa, 23 September 2025 - 19:54 WIB
Kejati DI Yogyakarta menangkap seorang pria bernama Ciptadi Haryo Prabowo alias Dimas (47), DPO terpidana kasus KRDT sejak 2011 silam.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DI Yogyakarta menangkap seorang pria bernama Ciptadi Haryo Prabowo alias Dimas (47), terpidana dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KRDT) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2011 silam.

Penangkapan dilakukan di rumah orang tuanya Dusun Sembego, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman pada Selasa (23/9/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekira pukul 09.30 WIB, tim tangkap buron (Tabur) Kejati DIY menangkap terpidana Ciptadi Haryo Wibowo alias Dimas di kediaman orang tuanya Dusun Sembego, Sleman. Saat ditangkap, dia bersikap kooperatif," ucap Herwatan, Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY.

Herwatan kemudian menjelaskan duduk perkara ini. Disampaikannya bahwa perkara ini bermula dari kesalahpahaman antara Ciptadi Haryo Prabowo dengan istrinya bernama Firsta Silvia Drupadi. Keduanya terlibat cek-cok di dalam rumah yang berlokasi di Dusun Karangsari, kalurahan setempat.

"Saat itu, terdakwa mendorong korban hingga terjatuh. Juga memuntir tangan korban, memukul punggung dan mencekik lehernya. Karena, korban menangis histeris membuat terdakwa semakin emosi dan mengayunkan tangannya ke wajah korban mengenai mata kiri hingga menyebabkan luka," ujarnya.

Pada 19 Agustus 2010 silam, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman memutus perkara nomor 326/Pid.B/2010/PN.Slmn dengan amar putusannya yang menyatakan bahwa terdakwa Ciptadi Haryo Prabowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KDRT dan menjatuhkan pidana penjara selama empat bulan.

Selanjutnya, terdakwa mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Majelis hakim memutus perkara nomor 105/PID/2010/PT.Y tanggal 18 Oktober 2010 dengan amar putusannya antara lain bersalah melakukan KDRT terhadap sang istri dengan pidana empat bulan penjara.

Kemudian, terdakwa mengajukan kasasi. Namun Mahkamah Agung dengan putusannya nomor 135.K/Pid.Sus/2011 tanggal 28 Juni 2011 menyatakan menolak permohonan kasasi dari pemohon atau terdakwa.

Atas putusan tersebut, terdakwa pada waktu akan dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum setelah diterimanya putusan kasasi, ternyata tidak ada di tempat sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan yaitu beralamat di Jalan Kartodiryo IB, Karangsari, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Dengan demikian, terdakwa berstatus buron.

Dalam pelariannya, terdakwa diketahui berpindah-pindah tempat tinggal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejak 2011 buron, terdakwa sempat kabur ke Kalimantan Tengah dan Sidoarjo, Jawa Timur sebelum akhirnya ditangkap di Sleman saat menjenguk orang tuanya yang sedang sakit," ungkap Herwatan.

Pasca penangkapan ini, terpidana menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya dieksekusi ke Lapas Kelas IIB Sleman. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diserbu 10 Ribu Peserta, Indonesia Blockchain Week 2025 Catat Rekor

Diserbu 10 Ribu Peserta, Indonesia Blockchain Week 2025 Catat Rekor

IDBW 2025 terselenggara melalui kolaborasi strategis empat co-host.
Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT