Polda DIY Tahan Tiga Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Hari Ini, JPW Desak Penahanan Tersangka Lain
Sebanyak tiga orang dari tujuh tersangka dalam kasus praktik mafia tanah yang dialami oleh Tupon Hadi Suwarno atau dikenal Mbah Tupon, warga Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul telah ditahan oleh Polda DI Yogyakarta
Rabu, 18 Juni 2025 - 16:25 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Hanya saja, Anggoro mengaku belum mengetahui peran para tersangka tersebut. Ia pun meminta awak media untuk menanyakan lebih detailnya ke Dirreskrimum Polda DI Yogyakarta.
"Saya belum tahu ya perannya apa tiga tersangka ini. Bisa ditanyakan langsung ke Dirreskrimum. Tetapi, semuanya terlibat dalam kasus," ucapnya.
Kapolda juga menyampaikan bahwa tujuh tersangka merupakan bagian dari laporan polisi Nomor 248 Tahun 2025 yang dilayangkan oleh anak Mbah Tupon bernama Heri Setiawan. Polda DI Yogyakarta akan terus melaporkan perkembangannya. (scp/buz)
Load more