News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mbah Tupon Korban Praktik Mafia Tanah Masuk Dalam Daftar Tergugat di PN Bantul, Ini Penyebabnya

Korban praktik mafia tanah, Tupon Hadi Suwarno (68) atau dikenal dengan Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta digugat oleh Indah Fatmawati dan Muhammad Achmadi, dua orang yang disebut-sebut masuk dalam daftar tersangka dalam kasus ini.
Selasa, 17 Juni 2025 - 17:45 WIB
Korban praktik mafia tanah, Tupon Hadi Suwarno (68) atau dikenal dengan Mbah Tupon (kanan) didampingi istrinya saat ditemui awak media pada Mei 2025 lalu.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Korban praktik mafia tanah, Tupon Hadi Suwarno (68) atau dikenal dengan Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta digugat oleh Indah Fatmawati dan Muhammad Achmadi, dua orang yang disebut-sebut masuk dalam daftar tersangka dalam kasus ini.

Diketahui, Indah merupakan istri dari Achmadi. Mereka merupakan pemilik baru sertifikat tanah milik Mbah Tupon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan perdata dengan nomor perkara 67/Pdt.G/2025/PN Btl didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bantul pada Rabu (11/6/2025).

"Benar, Mbah Tupon digugat oleh Muhammad Achmadi selaku Penggugat I dan Indah Fatmawati selaku Penggugat II. Gugatan perbuatan melawan hukum dan tuntutan ganti rugi didaftarkan di PN Bantul sejak tanggal 11 Juni 2025," kata Gatot Raharjo, Humas PN Bantul saat dihubungi, Selasa (17/6/2025).

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bantul, Mban Tupon menjadi pihak tergugat III. Sementara, pihak tergugat utama Triono alias Tri Kumis sebagai penghubung, tergugat I Triyono orang yang diminta untuk memecah sertifikat, tergugat II notaris PPAT Anhar Rusli.

Nantinya, gugatan perdata ini akan disidangkan pertama pada Selasa (1/7/2025). Sidang akan dipimpin oleh majelis hakim Dhitya Kusumaning Prawarni serta hakim anggota Dirgha Zaki Azizul dan Sisilia Dian Jiwa Yustisia.

Terpisah, Kuasa Hukum Mbah Tupon, Sukiratnasari telah menjelaskan adanya gugatan tersebut kepada kliennya di tengah penanganan kasus ini yang belum tuntas.

"Saya sempat datang untuk menjelaskan. Gugatan ini (Mbah Tupon) karena sebagai pemilik tanah," kata Suki.

Terkait progres penanganan kasus ini, Suki mengatakan, telah muncul nama-nama tersangka di antaranya Bibit Rustamta yang merupakan mantan DPRD Kabupaten Bantul, Triono, Vitri Wartini, Triyono, Muhammad Achmadi, Indah Fatmawati dan Anhar Rusli.

Suki mengatakan, kabar progres penanganan kasus itu diperoleh lewat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Dokumen yang diterbitkan Rabu (11/6/2025) menjelaskan, setelah dilakukan gelar perkara kemudian ditetapkan tujuh orang tersangka.

Selama proses itu, ia mengungkapkan Mbah Tupon dimintai keterangan 3-4 kali di Polda DIY. Sukiratnasari mengaku beberapa kali melakukan pendampingan ketika Mbah Tupon diklarifikasi kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setiap kali ada pendalaman kami dikonfirmasi, termasuk anak Mbah Tupon, Heri Setiawan," kata dia. 

Sementara itu, wartawan tvOnenews.com telah beberapa kali menghubungi Kabid Humas Polda DI Yogyakarta Kombes Pol Ihsan mengenai perkembangan proses penanganan perkara ini, namun sampai berita ini ditulis belum ada keterangan lebih lanjut dari yang bersangkutan. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT