News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT PNM Hentikan Proses Lelang Sertifikat Tanah Mbah Tupon, Pembayaran Agunan Kredit Tetap Dibebankan Debitur

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyatakan telah menghentikan proses lelang terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah milik Mbah Tupon (68), warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta yang dijadikan agunan kredit oleh Indah Fatmawati sebesar Rp 1,5 miliar.
Minggu, 4 Mei 2025 - 07:06 WIB
Dodot Patria Ary, Sekretaris Perusahaan PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) saat ditemui awak media di kediaman Mbah Tupon, Sabtu (3/5/2025)
Sumber :
  • tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyatakan telah menghentikan proses lelang terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah milik Mbah Tupon (68), warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta yang dijadikan agunan kredit oleh Indah Fatmawati sebesar Rp 1,5 miliar. 

Penghentian lelang ini dilakukan setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan surat pemblokiran terhadap sertifikat tanah milik Mbah Tupon. Secara legal, sertifikat tanah yang diagunkan ke bank karena bersengketa otomatis tidak bisa dilelang atau diperjualbelikan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses (lelang) itu sudah kita lakukan dan memang kami hentikan karena terindikasi ada sesuatu yang gak beres," tutur Dodot Patria Ary, Sekretaris Perusahaan PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) saat ditemui di kediaman Mbah Tupon, Sabtu (3/5/2025).

Ia pun menegaskan bahwa kewajiban pembayaran angsuran kredit sebesar Rp 1,5 miliar nantinya tetap dibebankan kepada pihak debitur.

"Tentu saja, pihak debitur Pak Muhammad Ahmadi (suami Indah Fatmawati) karena tertuang dalam perjanjian kredit sehingga tetap harus diselesaikan," ucap Dodot.

Ia menyampaikan alasan PT PNM melelang sertifikat tanah tersebut karena agunan senilai Rp 1,5 miliar yang diajukan debitur tergolong kredit macet karena tidak ada pembayaran cicilan selama lebih dari setahun. 

"Sudah sekitar 1 tahunan. Kalau proses di kami, begitu ada keterlambatan diberikan surat pemberitahuan, peringatan satu, dua, tiga. Setelah itu, baru prosesnya jika dead lock, kita ajukan ke kantor lelang," jelasnya.

Sementara itu, terkait status sertifikat tersebut apakah akan dikembalikan sepenuhnya, Dodot mengatakan tergantung pada proses hukum selanjutnya yang akan dijalani oleh Mbah Tupon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau sertifikat, ini kan sudah masuk proses di Polda DIY sehingga untuk putusan apakah kembali atau tidak, kita tunggu prosesnya sampai P21 (lengkap). Kita lihat putusan pengadilan sampai inkrah baru kita bisa tentukan langkah selanjutnya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah sertifikat tanah milik Mbah Tupon seluas 1.655 meter persegi diketahui telah beralih nama menjadi orang lain dan dijadikan agunan kredit sebesar Rp 1,5 miliar oleh Indah Fatmawati di sebuah bank tanpa sepengetahuannya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.
Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Pengajuan banding yang dilakukan Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) tidak serta-merta menangguhkan sanksi yang dijatuhkan FIFA.
Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Resmi Kembali ke Proliga, Megawati Hangestri Bongkar Kelemahan Pembinaan Voli Indonesia Dibanding Luar Negeri

Resmi Kembali ke Proliga, Megawati Hangestri Bongkar Kelemahan Pembinaan Voli Indonesia Dibanding Luar Negeri

Megawati Hangestri tak menutup-nutupi pandangannya soal pembinaan voli Indonesia. Berbekal merantau di empat negara, Megatron beri perbandingan signifikan.
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT