Datangi Rumah Mbah Tupon Korban Mafia Tanah di Bantul, Rieke Dyah Pitaloka Beri Kata Menohok Bagi Oknum: Lu Jangan Nipu Orang!
- tim tvone - Sri Cahyani Putri
Bantul, tvOnenews.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka turut berempati kepada Mbah Tupon, korban dugaan kasus mafia tanah di Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Pada hari ini, ia bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dapil DIY, My Esti Wijayanti mendatangi kediaman pria berusia 68 tahun tersebut.
Dalam kedatangannya tersebut, Rieke menyerahkan surat pemblokiran yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN kepada Mbah Tupon.
"Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul melakukan pemblokiran internal terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 2445/Bangunjiwo tertanggal 29 April 2025 jam 16.17.08. Permasalahan tersebut selesai, sertifikat atas lahan seluas 1.655 meter persegi sudah diblokir oleh BPN," kata Rieke, Sabtu (3/5/2025).
Karena itu, ia pun meminta kepada pihak-pihak yang diduga terlibat untuk mengembalikan sertifikat tanah milik Mbah Tupon. Juga, siapa pun yang menemukan Indah Fatmawati, orang yang mengaku sebagai pemilik sertifikat tanah mohon untuk bekerja sama dengan menyampaikan kepada pihak kepolisian.
"Lu jangan nipu orang! Kurang ajar orang tua ditipu. Balikin sertifikatnya Mbah Tupon, balikin!" tegasnya.
Rieke juga berterimakasih kepada TNI, Polri, pemerintah kabupaten (Pemkab) hingga tingkat RT, dan warga setempat yang telah bekerja sama dan mengawal kasus ini. Harapannya, kasus serupa tidak lagi terjadi.
"Kasus yang dialami Mbah Tupon bisa menjadi contoh, jika hak kita, jangan berhenti berjuang. Insya Allah kolaborasi DPR, Pemkab, dan Perbankan memberikan respon yang positif," ucapnya.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dapil DIY, My Esti Wijayanti menambahkan, adanya pendampingan dari banyak pihak setidaknya memberikan ketenangan bagi Mbah Tupon.
Selanjutnya, proses hukum terhadap kasus ini terus dikawal hingga akhirnya sertifikat bisa kembali kepada pemilik aslinya.
"Kita akan ikuti proses sidang yang sedang akan berjalan ke depan," ucapnya.
Kuasa Hukum Mbah Tupon, Sukiratnasari mengungkapkan, saat ini, tahapannya masih proses penyelidikan. Pada pekan ini, proses pemeriksaan saksi dari pihak pelapor telah selesai dilakukan.
"Saksi dari Mbah Tupon sudah selesai diperiksa, terakhir Jumat kemarin," kata dia.
Load more