Dua Pemuda Asal Sleman Diringkus Polisi di Bantul, Akui Belajar Racik Petasan dari Youtube
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Bantul, tvOnenews.com - Dua orang pemuda dibekuk jajaran Polsek Sewon setelah kedapatan meracik serbuk petasan alias mercon. Mereka inisial NAN dan RNA warga Godean, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Kepada awak media, mereka mengaku coba-coba belajar meracik petasan dari melihat Youtube. Adapun, serbuk petasan tersebut dibelinya secara online.
"Awalnya coba-coba, beli bahan peledaknya di toko online. Kemudian, meracik bahan peledaknya belajar dari melihat YouTube," kata pelaku NAN saat dihadirkan dalam rilis kasus di Polres Bantul, Senin (24/3/2025).
Mulanya, pria usia 19 tahun tersebut membeli satu kilogram serbuk petasan dikisaran harga Rp 200.000. Kemudian, ia meraciknya.
"Satu kilogram bubuk bisa jadi banyak. Sementara, satu selongsong petasan membutuhkan sekitar lima gram bubuk bahan peledak," ungkapnya.
Pelaku RNA juga mengutarakan hal senada dengan NAN. Pria usia 18 tahun itu awalnya coba-coba meracik serbuk petasan tersebut.
Atas perbuatannya, polisi menetapkan mereka sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sehingga mereka menyesali perbuatannya.
Diberitakan sebelumnya, kedua tersangka diamankan polisi di depan SMAN 1 Sewon pada Selasa (18/3/2025) lalu.
Kasus ini terungkap setelah piket unit intelkam Polsek Sewon menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi penjualan bahan peledak atau serbuk petasan di depan SMAN 1 Sewon. Selanjutnya, polisi melakukan patroli dan penyelidikan di tempat tersebut.
Kemudian, sekira pukul 17.00 WIB, polisi mendapati dua orang laki-laki berboncengan mengendarai sepeda motor Vario warna hitam dengan nomor polisi AB 6340 ZL berhenti di depan SMAN 1 Sewon.
"Karena kedua orang itu mencurigakan, polisi akhirnya mendatangi kemudian memeriksa mereka. Setelah diperiksa, polisi menemukan bahan serbuk warna silver yang mudah terbakar yang berada di dalam tas gendong warna oranye yang dibawanya," kata Kompol Sultonudin, Kapolsek Sewon.
Selanjutnya, mereka diamankan ke Polsek Sewon guna pengusutan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit motor Vario warna hitam nopol AB 6340 ZL beserta kunci kontak dan STNK, tas gendong warna coklat, saringan plastik warna biru,
Load more