Diberitakan sebelumnya, kedua tersangka diamankan polisi di depan SMAN 1 Sewon pada Selasa (18/3/2025) lalu.
Kasus ini terungkap setelah piket unit intelkam Polsek Sewon menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi penjualan bahan peledak atau serbuk petasan di depan SMAN 1 Sewon. Selanjutnya, polisi melakukan patroli dan penyelidikan di tempat tersebut.
Kemudian, sekira pukul 17.00 WIB, polisi mendapati dua orang laki-laki berboncengan mengendarai sepeda motor Vario warna hitam dengan nomor polisi AB 6340 ZL berhenti di depan SMAN 1 Sewon.
"Karena kedua orang itu mencurigakan, polisi akhirnya mendatangi kemudian memeriksa mereka. Setelah diperiksa, polisi menemukan bahan serbuk warna silver yang mudah terbakar yang berada di dalam tas gendong warna oranye yang dibawanya," kata Kompol Sultonudin, Kapolsek Sewon.
Selanjutnya, mereka diamankan ke Polsek Sewon guna pengusutan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit motor Vario warna hitam nopol AB 6340 ZL beserta kunci kontak dan STNK, tas gendong warna coklat, saringan plastik warna biru,
Kemudian timbangan digital warna putih, 87 buah selongsong mercon, 3,3 kg serbuk petasan, dua kardus bekas pembelian bahan kimia dari toko online, dua buah sendok plastik warna silver, dua lembar kertas bekas tempat menaruh bahan kimia, kardus untuk tempat selongsong mercon dan dua buah handphone.
Dengan adanya kejadian ini, Sultonudin mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan kegiatan anaknya khususnya di momentum Ramadhan ini.
Load more