News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penumpang Bandara YIA Sambut Baik Penghapusan Swab PCR dan Antigen

Pemerintah menghapus penggunaan Swab PCR dan Rapid Test Antigen sebagai syarat perjalanan baik darat, laut maupun udara. Kebijakan itu disambut baik penumpang.
Selasa, 8 Maret 2022 - 17:53 WIB
Suasana di terminal keberangkatan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Selasa (8/3/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Kulon Progo, DIY - Pemerintah menghapus penggunaan swab PCR dan rapid test antigen sebagai syarat perjalanan baik darat, laut maupun udara. Kebijakan itu disambut baik penumpanh maupun pengelola Bandara Yogyakarta International Airport di (YIA) di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Bagi para calon penumpang pesawat penghapusan penggunaan swab PCR dan rapid test antigen menjadi angin segar, karena tak harus mengeluarkan uang tambahan dan tak perlu repot mencari persyaratan tersebut untuk melakukan perjalanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu penumpang pesawat di Bandara YIA, Aisi Nurmala (21) mengatakan, dengan adanya kebijakan tersebut sangat membantu perjalanan, dengan vaksin 2 kali sudah cukup.

"Adanya kebijakan tersebut sangat membantu mas, apalagi kan udah vaksin 2 kali dan booster, namun untuk hari ini saya masih rapid antigen mas, penghapusankan baru semalam di umumkan jadi masih menggunakan syarat seperti biasa," ujar Aisi, Selasa (8/3/2022).

Selain penumpang, pengelola Bandara YIA juga menyambut baik kebijakan tersebut, bahkan menyebut penghapusan aturan tersebut bakal menambah animo masyarakat untuk menggunakan moda transportasi udara melalui Bandara YIA.

PTS General Manager Bandara YIA Agus Pandu Purnama mengatakan kebijakaan tersebut berdampak positif bagi pelaku perjalan terutama melalui Bandara YIA,  sebab dengan adanya kebijakan baru masyarakat bisa leluasa melakukan perjalan, namun adanya kebijakan tersebut pengelola tetap menerapkan protokol kesehatan di wilayah Bandara.

"Kami menyambut baik kebijakan penghapusan swab PCR dan rapid antigen bagi yang sudah melakukan vaksin dosis pertama, kedua maupun boster, namun begitu kami tetap menerapkan protokol kesehatan di wilayah dengan ketat," ujar Pandu.

"Untuk penumpang hari ini sudah mau mencapai 5 ribu. Artinya ini hari biasa tapi sudah mencapai 5 ribu. Ternyata baru ada informasi penghapusan syarat perjalanan ini animo masyarakat sudah luar biasa," lanjunya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengelola Bandara memprediksi setelah kebijakan itu diberlakukan akan ada peningkatan jumlah penumpang. Bandara YIA sendiri sudah menunjukkan tren peningkatan penumpang sejak Januari 2022. Kemudian kian membaik pada awal Maret ini.

"Artinya potensi peningkatannya ada. Karena kami sejak Januari pun sudah ada potensi peningkatan. Di mana Januari ada 47 persen peningkatannya, kemudian di bulan Maret mulai awal ini kami ada peningkatan setelah Februari ada penurunan. Kami sekarang rata-rata per hari antara 4 sampai 5 ribu per harinya. Kemudian di weekend kita sampai 6 ribu hingga 7 ribu," tutup Pandu. (Ari Wibowo/Buz)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT