Syarat Perjalanan Domestik
Pemerintah Terbitkan Syarat Baru Perjalanan Domestik
Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19
Penumpang Bandara YIA Sambut Baik Penghapusan Swab PCR dan Antigen
Pemerintah menghapus penggunaan Swab PCR dan Rapid Test Antigen sebagai syarat perjalanan baik darat, laut maupun udara. Kebijakan itu disambut baik penumpang.
Memuat Konten Berikutnya...