News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasar Murah Ramadhan Digelar di 36 Titik Kalurahan, Pemkab Sleman Berikan Subsidi Rp 2-5 Ribu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memulai kegiatan pasar murah selama Ramadhan 1446 Hijriah.
Kamis, 6 Maret 2025 - 14:12 WIB
Masyarakat menyerbu pasar murah di Pandowoharjo yang diselenggarakan Pemkab Sleman, Kamis (6/2/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memulai kegiatan pasar murah selama Ramadhan 1446 Hijriah.

Kegiatan tersebut diselenggarakan ditingkat kalurahan dengan subsidi yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu per item.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tahun ini, pasar murah diadakan ditingkat kalurahan sebanyak 36 titik lokasi di Sleman. Jadi tidak jauh dari tempat tinggalnya sehingga lebih dekat menjangkau masyarakat," kata Susmiarto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman ditemui saat pembukaan pasar murah di Pandowoharjo, Kamis (6/3/2025).

Lebih lanjut, pasar murah menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok yang setiap tahunnya seringkali mengalami gejolak harga selama Puasa dan Idul Fitri 2025.

"Kalau ada gejolak (harga), kita turunkan agar masyarakat yang mayoritas kemampuan ekonominya terbatas bisa belanja dengan harga terjangkau," ucapnya.

Pemkab Sleman menggelontorkan sebagian anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk mensubsidi pedagang agar bisa menjual bapoknya dengan murah kepada pembeli.

"Kita subsidi Rp 2 ribu per item. Kemudian, telur subsidi sekitar Rp Rp 4-5 ribu," ungkap Susmiarto.

Pihaknya juga bekerjasama dengan TPID DIY dan TNI/Polri agar tidak ada praktik penimbunan yang kemudian berimbas pada kelangkaan barang. Masyarakat juga diimbau lebih bijak dalam berbelanja agar harganya tetap stabil. 

Di lokasi yang sama, warga Pandowoharjo, Noverma mengaku sangat terbantu dengan hadirnya pasar murah ini. Perempuan usia 45 tahun tersebut dapat membeli bahan pokok di bawah harga pasaran.

"Tadi saya ambil tiga macam ada gula pasir, minyak goreng dan terigu habis sekitar Rp 62 ribu. Harganya di bawah pasaran, ada selisih Rp 2 sampai 3 ribu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Senada, Yulika Fitri (43), warga setempat juga membeli cabai dengan harga terjangkau. Di pasar murah ini, dirinya membeli cabai merah keriting seharga Rp 7 ribu per seperempat kg dan cabai rawit Rp 15 rb. 

"Jauh dari harga pasar. Kemarin baru beli cabai rawit Rp 96 ribu per kg kalau disini (pasar murah) cuma Rp 60 ribu per kg, ada perbedaan sekitar Rp 30 ribu per kg. Kalau cabai merah keriting kemarin sekitar Rp 40 ribu per kg," ucapnya. (scp/buz)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT