Ini Kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Soal LPG 3 kg Kembali Bisa Dijual Pengecer
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Perekonomian (Menko), Airlangga Hartarto buka suara terkait gas melon atau LPG 3 kg yang kembali bisa dijual oleh pengecer mulai hari ini.
Nantinya, teknis penjualan LPG 3 kg oleh pengecer akan diatur oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Itu nanti di Kementerian ESDM, teknisnya. Diminta untuk kembali," kata Airlangga ditemui usai menghadiri acara pengukuhan guru besar Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu di UGM, Selasa (4/2/2025).
Lebih lanjut, kebijakan mengenai pengecer bisa kembali menjual gas melon sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Akan tetapi, mereka akan dijadikan sub agen.
"Arahan pak Presiden untuk pengecer menjadi sup daripada agen dan itu akan diproses kembali," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi per hari ini. Namun, namanya berganti menjadi sub-pangkalan. Kebijakan tersebut juga telah disampaikan seusai rapat dengan DPR pada Senin (3/2/2025).
"Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan," ujar Bahlil ketika menyidak salah satu pangkalan LPG 3 kg di wilayah Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2/2025)
Dia menyebut, pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.
Para pengecer yang kini berubah nama menjadi sub-pangkalan dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina. Sehingga, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli hingga harga jual dari tabung gas tersebut.
Sedangkan, masyarakat yang hendak membeli gas melon juga diwajibkan untuk membawa KTP.
Berdasarkan catatannya, ada 370 ribu pengecer yang saat ini sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari LPG 3 kg. (Scp)
Load more