Sleman, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Perekonomian (Menko), Airlangga Hartarto buka suara terkait gas melon atau LPG 3 kg yang kembali bisa dijual oleh pengecer mulai hari ini.
Nantinya, teknis penjualan LPG 3 kg oleh pengecer akan diatur oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Itu nanti di Kementerian ESDM, teknisnya. Diminta untuk kembali," kata Airlangga ditemui usai menghadiri acara pengukuhan guru besar Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu di UGM, Selasa (4/2/2025).
Lebih lanjut, kebijakan mengenai pengecer bisa kembali menjual gas melon sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Akan tetapi, mereka akan dijadikan sub agen.
"Arahan pak Presiden untuk pengecer menjadi sup daripada agen dan itu akan diproses kembali," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi per hari ini. Namun, namanya berganti menjadi sub-pangkalan. Kebijakan tersebut juga telah disampaikan seusai rapat dengan DPR pada Senin (3/2/2025).
"Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan," ujar Bahlil ketika menyidak salah satu pangkalan LPG 3 kg di wilayah Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2/2025)
Load more