Yogyakarta, tvOnenews.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi menegaskan, pihaknya turut memantau kasus perdagangan bayi secara ilegal yang dilakukan oleh dua bidan di Rumah Bersalin Sarbini Dewi di Gang Teratai, Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Menurutnya, kasus ini sedang ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPPA setempat.
"Kalau ada kasus-kasus seperti itu, sudah dilakukan pemantauan oleh UPTD PPPA di tingkat kabupaten/kota. Nanti kami memantau sudah sejauh mana," kata Arifah sapaan akrabnya ditemui saat kunjungan kerjanya di Kampung Wisata Purbayan Kota Yogyakarta, Jumat (13/12/2024).
Lebih lanjut, pihaknya saat ini sedang mengidentifikasi terkait kronologisnya. Kemudian, pihaknya akan melakukan pendampingan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, warga sekitar Rumah Bersalin Sarbini Dewi juga tak menyangka jika ada praktik perdagangan bayi ilegal disana. Apalagi, rumah bersalin tersebut sudah lama beroperasi.
"Tidak tahu ada kegiatan seperti itu (perdagangan bayi ilegal), tidak ada (aktivitas) yang mencurigakan," ungkap Heru Budi Utomo, Ketua RT 34 RW 9 Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Sepengetahuannya, rumah bersalin tersebut banyak mengasuh anak-anak atau bayi yang ditinggal orang tuanya.
Load more