Bantul, tvOnenews.com - Polisi mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan membawa minuman keras (miras). Ketiganya inisial ERY (26) warga Berbah, Kabupaten Sleman, EJP (34) dan EH (34) warga Kabupaten Bantul.
"Pelaku kita amankan karena membuat resah dengan membawa miras," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, Kamis (31/10/2024).
Jeffry memaparkan, penangkapan pelaku berawal saat Petugas Gabungan Sat Samapta Polres Bantul dan Polsek Kretek mendapat informasi dari masyarakat saat melakukan razia miras. Ketiganya diamankan di sebuah warung sate saat razia miras di wilayah Kretek.
Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu botol miras merk vodka.
Tiga orang yang terlibat membawa miras tersebut, kemudian didata dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Polres Bantul dan jajarannya akan meningkatkan razia miras di wilayah hukumnya. Hal ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kriminalitas yang disebabkan pengaruh miras.
Sasaran razia adalah kafe-kafe dan juga warung-warung yang disinyalir menjual miras secara ilegal.
Load more