News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Beberkan Peran 11 Tersangka Pengeroyokan Pelajar Hingga Tewas di Bantul

Polisi membeberkan peran 11 tersangka penganiayaan terhadap RSI (16), seorang pelajar SMA yang ditemukan tewas di sebuah kamar di tempat penggergajian, Kabupaten Bantul pada 13 Oktober 2024.
Senin, 21 Oktober 2024 - 16:35 WIB
Polisi gelar konfrensi pers kasus pengeroyokan terhadap pelajar yang jasadnya ditemukan di tempat penggergajian, Bantul, Senin (21/10/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Polisi membeberkan peran 11 tersangka penganiayaan terhadap RSI (16), seorang pelajar SMA yang ditemukan tewas di sebuah kamar di tempat penggergajian, Kabupaten Bantul pada 13 Oktober 2024.

Kesebelas tersangka terdiri dari tujuh orang dewasa dan empat anak masih di bawah umur. Mereka inisial OM (20), BK (19), RZ (19), FN (21), DD (21), DP (19), EA (19) FQ (15), DY (17), DA (16) dan AOS (16). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari kasus pengeroyokan ini, ada beberapa fakta yang berhasil diungkap polisi," kata AKP Dian Purnowo, Kasatreskrim Polres Bantul saat rilis kasus, Senin (21/10/2024).

Dian menjelaskan, lokasi pertama terjadinya pengeroyokan di depan RS Santo Elisabeth, Bambanglipuro sekira pukul 01.00 WIB. Pengeroyokan dilakukan oleh OM dan BK. Pelaku OM memukul satu kali ke arah tubuh korban dan pelaku BK mendengkul ke arah tubuh korban.

Lokasi kedua di tempat penggergajian kayu yang berlokasi di Parangtritis, Kretek sekira pukul 01.30 WIB. Disana, 11 tersangka masing-masing melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Pelaku OM menendang dengan kaki kanan satu kali mengenai kepala bagian belakang korban, memukul pakai tangan kanan mengepal mengenai belakang kepala korban dua kali dan memukul pakai helm mengenai tangan dan punggung.

Pelaku BK memukul korban menggunakan tangan kanan sehingga mengenai leher bagian kanan tepatnya bawah telinga korban satu kali. Pelaku RZ memukul pakai tangan kanan 2 kali mengenai bahu kanan dan kiri, menendang pakai kaki kanan sebanyak 2 kali mengenai paha dan punggung serta menendang sebanyak 4 kali mengenai punggung dan paha. 

Pelaku FN memukul pakai tangan kanan sebanyak 3 kali mengenai bahu korban dan menendang pakai kaki kanan 1 kali mengenai betis korban.

Pelaku DD memukul punggung korban dengan tangan mengepal sebanyak 1 kali. Pelaku EA memukul korban dengan tangan kanan posisi mengepal mengenai punggung belakang korban 1 kali. Pelaku DP memukul pakai deck motor dengan tangan kiri mengenai punggung belakang korban 1 kali. 

Sedangkan, 4 anak di bawah umur berperan memukul 1 kali dengan tangan kanan mengepal mengenai lengan kiri atas korban, memukul 1 kali mengenai punggung dibawah leher korban, menghantam lengan kiri korban dengan tanan kanan sebanyak 2 kali kena lengan kiri atas, memukul dengan tangan kanan sebanyak 2 kali mengenai bagian punggung korban. 

Lokasi ketiga di rumah salah satu pelaku di Pundong, Bantul pada 02.30 WIB yang mana pengeroyokan dilakukan oleh OM. Disana, dia mendorong kepala korban setetelah itu korban dibawa rombongan pelaku. 

Lokasi keempat di jalan arah Watu Lumbung, Kretek, Bantul sekira pukul 03.00 WIB. Disana, korban diturunkan dan dilakukan kekerasan terhadap OM, DK dan RZ. Mereka masing-masing memukul ke arah tubuh korban hingga terjongkok. Setelah itu, korban ditendang 1 kali dipunggung belakang. 

"Saat itu, korban sudah terlihat lemas. Akhirnya, korban dibawa ke penggergajian kayu. Setelah itu, sekira pukul 03.30 WIB, rombongan pelaku pulang," imbuh Dian.

Mantan Kasatreskrim Polres Kulon Progo menuturkan, motif rombongan pelaku melakukan pengeroyokan karena korban diduga telah memberikan pil sapi kepada salah satu pelaku sebelum terlibat kecelakaan tunggal.

"Ketika salah satu pelaku kecelakaan tunggal dan oleh korban dibawa ke RS Elisabeth Ganjuran, rombongan pelaku meminta kejelasan penyebab kecelakaan. Saat itu, korban berkelit tidak memberikan jawaban yang jelas. Atas dasar itulah pelaku melakukan kekerasan. Korban juga diduga telah memberikan pil sapi," terang Dian.

Kasus pengeroyokan terungkap usai polisi melakukan penyelidikan. Polisi mendapatkan petunjuk identitas 11 tersangka. Mereka diamankan beserta barang bukti 2 unit sepeda motor dan alat yang digunakan untuk melakukan kekerasan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 80 ayat 1 jo 76C tentang Undang-undang (UU) perlindungan anak dan atau Pasal 170 ayat 1 ke-2, ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (scp/buz)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Indonesia Bersinar di SEA Games 2025, Erick Thohir Beberkan Nasib Bonus Atlet

Indonesia Bersinar di SEA Games 2025, Erick Thohir Beberkan Nasib Bonus Atlet

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengonfirmasi bahwa skema bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 saat ini masih dalam tahap peninjauan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dibayang-bayang Gelar Juara, Megawati Hangestri Akhirnya Bicara Jujur soal Tekanan Berat di Proliga: Ada Beban Tersendiri

Dibayang-bayang Gelar Juara, Megawati Hangestri Akhirnya Bicara Jujur soal Tekanan Berat di Proliga: Ada Beban Tersendiri

Megawati Hangestri akhirnya angkat bicara soal tekanan besar yang kini kembali ia rasakan di Proliga. Sebut jauh lebih berat ketimbang saat di Liga Voli Korea.
Persib Bandung Diuntungkan Status Pot 1 ACL Two 2025/26? Peluang Tembus Final ACL Two Terbuka Lebar

Persib Bandung Diuntungkan Status Pot 1 ACL Two 2025/26? Peluang Tembus Final ACL Two Terbuka Lebar

Persib Bandung selanjutnya akan menatap undian babak 16 besar yang dijadwalkan berlangsung di AFC House, Kuala Lumpur, Selasa (30/12/2025). Dalam penjelasan

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT