News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Beberkan Peran 11 Tersangka Pengeroyokan Pelajar Hingga Tewas di Bantul

Polisi membeberkan peran 11 tersangka penganiayaan terhadap RSI (16), seorang pelajar SMA yang ditemukan tewas di sebuah kamar di tempat penggergajian, Kabupaten Bantul pada 13 Oktober 2024.
Senin, 21 Oktober 2024 - 16:35 WIB
Polisi gelar konfrensi pers kasus pengeroyokan terhadap pelajar yang jasadnya ditemukan di tempat penggergajian, Bantul, Senin (21/10/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Polisi membeberkan peran 11 tersangka penganiayaan terhadap RSI (16), seorang pelajar SMA yang ditemukan tewas di sebuah kamar di tempat penggergajian, Kabupaten Bantul pada 13 Oktober 2024.

Kesebelas tersangka terdiri dari tujuh orang dewasa dan empat anak masih di bawah umur. Mereka inisial OM (20), BK (19), RZ (19), FN (21), DD (21), DP (19), EA (19) FQ (15), DY (17), DA (16) dan AOS (16). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari kasus pengeroyokan ini, ada beberapa fakta yang berhasil diungkap polisi," kata AKP Dian Purnowo, Kasatreskrim Polres Bantul saat rilis kasus, Senin (21/10/2024).

Dian menjelaskan, lokasi pertama terjadinya pengeroyokan di depan RS Santo Elisabeth, Bambanglipuro sekira pukul 01.00 WIB. Pengeroyokan dilakukan oleh OM dan BK. Pelaku OM memukul satu kali ke arah tubuh korban dan pelaku BK mendengkul ke arah tubuh korban.

Lokasi kedua di tempat penggergajian kayu yang berlokasi di Parangtritis, Kretek sekira pukul 01.30 WIB. Disana, 11 tersangka masing-masing melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Pelaku OM menendang dengan kaki kanan satu kali mengenai kepala bagian belakang korban, memukul pakai tangan kanan mengepal mengenai belakang kepala korban dua kali dan memukul pakai helm mengenai tangan dan punggung.

Pelaku BK memukul korban menggunakan tangan kanan sehingga mengenai leher bagian kanan tepatnya bawah telinga korban satu kali. Pelaku RZ memukul pakai tangan kanan 2 kali mengenai bahu kanan dan kiri, menendang pakai kaki kanan sebanyak 2 kali mengenai paha dan punggung serta menendang sebanyak 4 kali mengenai punggung dan paha. 

Pelaku FN memukul pakai tangan kanan sebanyak 3 kali mengenai bahu korban dan menendang pakai kaki kanan 1 kali mengenai betis korban.

Pelaku DD memukul punggung korban dengan tangan mengepal sebanyak 1 kali. Pelaku EA memukul korban dengan tangan kanan posisi mengepal mengenai punggung belakang korban 1 kali. Pelaku DP memukul pakai deck motor dengan tangan kiri mengenai punggung belakang korban 1 kali. 

Sedangkan, 4 anak di bawah umur berperan memukul 1 kali dengan tangan kanan mengepal mengenai lengan kiri atas korban, memukul 1 kali mengenai punggung dibawah leher korban, menghantam lengan kiri korban dengan tanan kanan sebanyak 2 kali kena lengan kiri atas, memukul dengan tangan kanan sebanyak 2 kali mengenai bagian punggung korban. 

Lokasi ketiga di rumah salah satu pelaku di Pundong, Bantul pada 02.30 WIB yang mana pengeroyokan dilakukan oleh OM. Disana, dia mendorong kepala korban setetelah itu korban dibawa rombongan pelaku. 

Lokasi keempat di jalan arah Watu Lumbung, Kretek, Bantul sekira pukul 03.00 WIB. Disana, korban diturunkan dan dilakukan kekerasan terhadap OM, DK dan RZ. Mereka masing-masing memukul ke arah tubuh korban hingga terjongkok. Setelah itu, korban ditendang 1 kali dipunggung belakang. 

"Saat itu, korban sudah terlihat lemas. Akhirnya, korban dibawa ke penggergajian kayu. Setelah itu, sekira pukul 03.30 WIB, rombongan pelaku pulang," imbuh Dian.

Mantan Kasatreskrim Polres Kulon Progo menuturkan, motif rombongan pelaku melakukan pengeroyokan karena korban diduga telah memberikan pil sapi kepada salah satu pelaku sebelum terlibat kecelakaan tunggal.

"Ketika salah satu pelaku kecelakaan tunggal dan oleh korban dibawa ke RS Elisabeth Ganjuran, rombongan pelaku meminta kejelasan penyebab kecelakaan. Saat itu, korban berkelit tidak memberikan jawaban yang jelas. Atas dasar itulah pelaku melakukan kekerasan. Korban juga diduga telah memberikan pil sapi," terang Dian.

Kasus pengeroyokan terungkap usai polisi melakukan penyelidikan. Polisi mendapatkan petunjuk identitas 11 tersangka. Mereka diamankan beserta barang bukti 2 unit sepeda motor dan alat yang digunakan untuk melakukan kekerasan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 80 ayat 1 jo 76C tentang Undang-undang (UU) perlindungan anak dan atau Pasal 170 ayat 1 ke-2, ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Testing Embed Social Media

Testing Embed Social Media

Testing Embed Social MediaTesting Embed Social MediaTesting Embed Social Media
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berhenti Berkuda saat Lihat Ibu Korban Tabrak Lari, Langsung Beri Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berhenti Berkuda saat Lihat Ibu Korban Tabrak Lari, Langsung Beri Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi berhenti berkuda saat melihat ibu korban tabrak lari di Sumedang, langsung beri bantuan Rp10 juta dan lanjutkan agenda kirab budaya.
Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT