Yogyakarta, tvOnenews.com - Polemik mengenai rencana relokasi jilid 2 pedagang kaki lima (PKL) di Teras Malioboro (TM) 2 masih hangat diperbincangkan.
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun turut menyoroti persoalan tersebut.
Menurutnya, kawasan Malioboro sebagai sumbu filosofi Yogyakarta harus bersifat inklusif. Artinya, pedagang kecil dan usaha kecil lainnya diperbolehkan untuk berusaha atau berdagang di sepanjang sumbu filosofi tersebut.
"Yang dibutuhkan adalah penataan ekonomi yang lebih inklusif. Selain mal, toko dan hotel, sepanjang sumbu filosofi harus mengakomodir dan menata ruang hidup serta ruang usaha ekonomi untuk usaha kecil termasuk pedagang TM 2," kata Irsyad Ade Irawan, Koordinator MPBI DIY saat mendatangi Kantor DPRD DIY, Kamis (18/7/2024).
Dengan demikian, status warisan budaya UNESCO dan Keistimewaan Yogyakarta harus mampu menjamin kepastian kerja dan kesejahteraan warga setempat termasuk PKL dan usaha kecil lainnya di sepanjang sumbu filosofi.
Selain itu mengenai jaminan sosial kesehatan, MBPI menolak kebijakan KRIS BPJS Kesehatan. Pihaknya mengharapkan adanya perbaikan layanan jaminan kesehatan seperti obat-obatan, mekanisme rujukan serta memperluas kerjasama dengan rumah sakit.
Sedangkan di ketenagakerjaan, juga menolak Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) perihal Jaminan Hari Tua (JHT) dan pensiun.
Load more