News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Digital Forensik UII Yogyakarta Sebut Serangan PDN Bukti Pemerintah Gagal Lindungi Data

Pakar Digital Forensik Universitas Islam Indonesia (UII) Yudi Prayudi menyebut diretasnya PDN oleh hacker membuktikan pemerintah gagal melindungi data nasional.
Kamis, 27 Juni 2024 - 15:50 WIB
Kepala Pusat Studi Forensika Digital UII, Yudi Prayudi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi sasaran peretasan oleh hacker pada Kamis, 20 Juni 2024. Akibatnya, sejumlah layanan publik termasuk keimigrasian mengalami gangguan.

Pakar Digital Forensik Universitas Islam Indonesia (UII) Yudi Prayudi menyebut diretasnya PDN oleh hacker membuktikan pemerintah gagal melindungi data nasional. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau menjadi bukti (gagalnya pemerintah melindungi data) barangkali iya," kata Yudi, Rabu (26/6/2024).

Selain itu, pembobolan Pusat Data Nasional oleh peretas menurut Yudi juga membuktikan lemahnya keamanan siber Indonesia. Sebab masih ada celah bagi pelaku untuk melakukan peretasan di institusi negara.

"Bahwa sekarang ada celah iya, dan itu harus diakui. Dan kemudian jika celah itu ditemukan maka harus dilakukan proses perbaikan ke depan," ujarnya.

Dijelaskan Yudi, PDN yang memiliki standarisasi ketat saja masih bisa dibobol hacker. Oleh karenanya perlu segera dilakukan investigasi mendalam terhadap kasus tersebut.

Salah satunya dengan melakukan forensic readiness atau kesiapan institusi ketika terjadi insiden. Mereka bisa mensuplai data-data yang dibutuhkan untuk kepentingan investigasi.

"Seharusnya tidak sulit melakukan investigasi PDN ini, kalau Pusat Data Nasional ini sudah menerapkan konsep-konsep forensic readiness," terangnya.

Yudi yang juga menjabat Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII itu menambahkan, terganggunya PDN karena serangan ransomware menjadi titik awal untuk melakukan evaluasi kepada semua pihak. Termasuk menjadikannya sebagai pembelajaran agar tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang.

Pemerintah dalam hal ini Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan yang ada. Sekaligus melakukan identifikasi kelemahan yang memungkinkan serangan terjadi agar dapat diperbaiki segera.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal ini termasuk pembaruan perangkat lunak, pengetatan akses kontrol, dan peningkatan protokol keamanan," ucapnya.

Yudi juga menyarankan adanya pelatihan dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan pegawai melalui pelatihan rutin tentang keamanan siber. Pegawai harus diberi pengetahuan tentang bagaimana mengenali dan melaporkan aktivitas mencurigakan, serta tindakan yang harus diambil jika terjadi serangan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT