Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan, Polresta Sleman Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
"Dari hasil investigasi kami, ternyata oknum lapas itu sudah melakukan pungli dan kekerasan fisik sejak November 2022 lalu. Tidak hanya terjadi pada klien kami, namun sudah 60 narapidana yang menjadi korbannya," kata Kuasa Hukum PM dan S, Ibno Hajar kepada awak media belum lama ini.
Kondisi pelayanan yang buruk dimanfaatkan untuk meminta uang tambahan. Bahkan, oknum itu bekerjasama dengan binaan Lapas Sleman untuk menawarkan bantuan kepada warga lapas dalam membantu penyelesaian layanan secara cepat dengan imbalan tertentu.
Ibno merinci, uang yang sudah diterima oleh MRP dari TAB BRIZZI sebesar Rp 270.550.000 secara cash. Serta melalui rekening orang lain sebesar Rp 865.970.000. Total keseluruhan mencapai Rp 1.136.520.000. (scp/buz)
Load more