Soal Kenaikan Pajak Hiburan, Pemkot Yogyakarta Harap Tidak Berdampak Negatif di Sektor Pariwisata
Soal rencana kenaikan pajak hiburan, Pemkot Yogyakarta akan mendengar aspirasi para pelaku usaha hiburan di wilayahnya.
Kamis, 18 Januari 2024 - 20:36 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
"Di Yogyakarta secara pendapatan (pajak hiburan) tidak terlalu signifikan. Potensi kita tertinggi masih bertumpu pada pajak hotel, PBB. Selebihnya dibawah itu," kata Kisbiyantoro.
Hingga saat ini, Pemkot Yogyakarta juga belum menerima surat resmi terkait perubahan pajak hiburan meski kebijakan tersebut mulai berlaku 1 Januari 2024. (scp/buz)
Load more