News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kenaikan Pajak Hiburan, Pemkot Yogyakarta Harap Tidak Berdampak Negatif di Sektor Pariwisata

Soal rencana kenaikan pajak hiburan, Pemkot Yogyakarta akan mendengar aspirasi para pelaku usaha hiburan di wilayahnya.
Kamis, 18 Januari 2024 - 20:36 WIB
Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo saat jumpa pers di Pemkot Yogyakarta, Kamis (18/1/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah berencana untuk menaikkan pajak barang jasa tertentu atau pajak hiburan.

Dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pajak hiburan terhadap 11 jenis pajak ditetapkan paling tinggi sebesar 10 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan berdasarkan pasal 55, pemerintah memperbarui kebijakan dengan menetapkan batas bawah 40 persen dan batas atas 75 persen untuk jenis pajak diskotek, karaoke, klub malam, bar dan SPA. 

Berkaitan hal tersebut Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo akan mendengar aspirasi para pelaku usaha hiburan di wilayahnya. Jangan sampai apabila kebijakan tersebut diterapkan akan berdampak terhadap sektor pariwisata di daerah ini.

"Tentu kita akan mendengar aspirasi dari pelaku usaha dan ini akan dilakukan bersamaan dengan ketugasan saya di Dinas Pariwisata DIY," ucap Singgih saat jumpa pers di Pemkot Yogyakarta, Kamis (18/1/2024).

"Hari ini dari kabupatan/kota diundang dan akan menjadi bagian dari evaluasi di pariwisata. Tentunya Pemkot akan melakukan hal yang sama. Meski tadi malam Pak Luhut juga meminta untuk menunda," sambungnya.

Menurut Singgih, perubahan pajak hiburan harus disikapi bersama di saat pemerintah mendorong sektor pariwisata untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di sisi lain, juga harus melihat daya belinya.

"Tentu kita akan mempertimbangkan matang-matang kebijakan ini. Jangan sampai kita terapkan akan malah mematikan," tuturnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Pembukuan, Penagihan dan Pengembangan Pendampatan Daerah, BPKAD Kota Yogyakarta, RM Kisbiyantoro mengatakan, kenaikan pajak hiburan otomatis masuk proyeksi PAD 2024.

Namun demikian, Pemkot Yogyakarta akan mengambil batas bawah dalam kebijakan ini yakni 40 persen. Hal ini melihat kemampuan pengusaha di wilayahnya.

"Juga jangan sampai berefek ke pariwisata," ucapnya.

Kisbiyantoro menyebut, realisasi PAD di Kota Yogyakarta pada 2023 sebesar Rp 803.673.277.480 atau naik 116 persen dari target Rp 695.288.581.456.

Tertinggi dari pajak hotel sebesar Rp 203.386.753.538, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Rp 111.728.178.993, restoran Rp 85.515.152.289, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 67.155.278.565, penerangan jalan Rp 55.536.976.324, hiburan Rp 11.634.345.114, reklame Rp 6.138.799.825, parkir Rp 5.157.499.759, air tanah Rp 4.287.462.697 dan sarang burung walet Rp 7.003.500.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di Yogyakarta secara pendapatan (pajak hiburan) tidak terlalu signifikan. Potensi kita tertinggi masih bertumpu pada pajak hotel, PBB. Selebihnya dibawah itu," kata Kisbiyantoro.

Hingga saat ini, Pemkot Yogyakarta juga belum menerima surat resmi terkait perubahan pajak hiburan meski kebijakan tersebut mulai berlaku 1 Januari 2024. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT