News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Agar Jogja Tetap Istimewa

Di pertengahan tahun 2023 kemarin, bau tak sedap muncul dari Yogyakarta. Masalah sampah jadi persoalan besar di Kota Pelajar itu. Rupanya penutupan TPA Piyungan
Kamis, 4 Januari 2024 - 17:03 WIB
Kolase foto kegiatan bersih-bersih Jalan Malioboro, Yogyakarta
Sumber :
  • Pemkot Yogyakarta

tvOnenews.com  - Jogja Jogja tetap Istimewa, Istimewa negerinya istimewa orangnya. Jogja Jogja tetap Istimewa, Jogja istimewa untuk Indonesia.

Kalimat di atas diucapkan oleh Presiden Soekarno untuk memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada keraton dan rakyat Yogyakarta dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kalimat tersebut kemudian dikutip Marzuki Mohamad alias Kill The DJ sebagai pembuka lagu Jogja Istimewa (2009) yang populer sampai hari ini.

Jogja sebagai destinasi wisata kebanggaan Indonesia, selalu berhasil menghadirkan suasana syahdu nan damai bagi siapa saja yang menginjakkan kaki di sana.

Perasaan tenang yang menyeruak ke relung jiwa itu digambarkan dengan indah oleh Kill The DJ di penggalan lirik selanjutnya:

Negeri paling penak rasane koyo swargo

(Negeri paling nyaman seperti surga)

Ora peduli dunyo dadi neroko

(Tidak peduli dunia sudah jadi neraka)

Ning kene tansah edi peni lan mardiko

(Di sini kami selalu nyaman dan merdeka)

Tak heran jika Yogyakarta tak pernah sepi. Yogyakarta sempat puasa tamu di masa pandemi COVID-19. Setelah itu, Yogyakarta kembali dibanjiri wisatawan.

Sayang, di pertengahan tahun 2023 kemarin bau tak sedap sempat muncul dari Yogyakarta. Masalah sampah jadi persoalan besar di Kota Pelajar itu.

(Foto: Suasana sampah menumpuk di tepi jalan Kota Yogyakarta)

Berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta volume sampah dari Kota Yogyakarta bisa mencapai sekitar 100-130 ton per hari.

Rupanya penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul sejak 23 Juli 2023 menjadi penyebab menumpuknya sampah di Yogyakarta.

Penutupan tersebut dilakukan karena kapasitas penampungan sampah di lahan TPA Piyungan sudah melebihi batas. Menanggapi isu tersebut, Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada (UGM) kemudian mengeluarkan rilis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pertanyaannya, kenapa setelah penuh, setelah ditutup baru gaduh. Memangnya selama ini kita tidak punya masalah sampah? Sekarang kita bisa melihat ya, yang selama ini kita kira sudah dikelola, ternyata belum,” kata Dosen FISIPOL UGM Nur Azizah dikutip dari laman UGM, Kamis (4/1/2024).

Menurut Azizah penutupan TPA Piyungan ini bukan yang pertama kalinya. Namun terus berulang dan belum melahirkan solusi yang tepat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT