"Saudara J kita amankan di salah satu rumah makan setelah menerima uang sebesar Rp1 juta dari korban. BB uang juga kita dapatkan dari dalam tas yang dibawa J," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, oknum LSM berinisial J dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pringsewu.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyampaikan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. "Sementara ini masih dalam proses pemeriksaan, perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan beberapa waktu ke depan," jelasnya. (puj/wna)
Load more