News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pembunuhan Karyawan Jalan Tol HKI, Diamankan Polres Langkat

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan reskrim Polres Langkat bekerja sama dengan Polsek Stabat dan Subdit 3 Polda Sumut berhasil mengamankan pelaku pembunuhan pacar mantan istri
Selasa, 29 November 2022 - 16:23 WIB
Pelaku Pembunuhan Karyawan Jalan Tol HKI, Diamankan Polres Langkat
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Langkat, Sumatera Utara - Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan reskrim Polres Langkat bekerja sama dengan Polsek Stabat dan Subdit 3 Polda Sumut berhasil mengamankan pelaku pembunuhan pacar mantan istri yang tewas ditikam di Jalan Ahmad Yani Lingkungan VI Tegal Rejo Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat,  Senin (28/11/2022).

Pelaku Indra Maheda Harahap yang merupakan mantan suami dari Eka Maulina, warga Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, diamankan tim gabungan di Jalan Raya Marelan Pasar 5 Kota Medan saat akan mencoba melarikan diri sekitar pukul 20.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok didampingi Kasat Reskrim Polres Langkat,  Iptu Luis Beltrand Marissing mengatakan pelaku berhasil diamankan sekitar 10 jam sesudah peristiwa terbunuhnya korban Ikem Purpendi warga Sawiran Desa Dawuhan Sengon Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan Jawa Timur saat berkunjung ke rumah Eka Maulida di Jalan Ahmad Yani Lingkungan VI Tegal Rejo Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

"Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban yang merupakan pekerja jalan tol Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sedang berkunjung ke rumah Eka Maulida yang merupakan janda anak 2.

Kemudian pelaku datang dengan alasan akan melihat anaknya dan sempat terjadi perdebatan dengan korban hingga akhirnya terjadi perkelahian hingga pelaku menikam korban dengan sebilah pisau di bagian punggung kiri korban hingga mengenai jantung," ucap Kapolres Langkat,  AKBP Danu Pamungkas Totok saat menggelar konfrensi pers, Selasa (29/11/2022) pagi.

Kapolres Langkat juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku emosi karena korban mengajaknya berkelahi saat dia berkunjung ke rumah mantan istri untuk menjenguk sang anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Motif sementara terjadinya pembunuhan karena pelaku terpancing emosi, sebab korban mengajaknya berkelahi saat dia berkunjung ke rumah mantan istrinya," jelas Kapolres Langkat.

Selain tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 buah gagang parang terbuat dari kayu, 1 helai baju kaos lengan pendek warna biru (baju dalam), 1 helai baju kerja HKI lengan panjang warna biru tua,  1 bilah pisau tanpa gagang, 1 gagang cangkul, 1 tas ransel warna abu - abu, 1 helai kaos lengan pendek warna hitam, 1 celana jeans dan 1 buah sarung pisau terbuat dari kertas karton.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT