Pelaku Pembunuhan Karyawan Jalan Tol HKI, Diamankan Polres Langkat
Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan reskrim Polres Langkat bekerja sama dengan Polsek Stabat dan Subdit 3 Polda Sumut berhasil mengamankan pelaku pembunuhan pacar mantan istri
Selasa, 29 November 2022 - 16:23 WIB
Sumber :
- Tim TvOne/ Taufik
Tersangka juga akan dijerat dengan pasal 338 KUH Pidana Sub sider Pasal 351 ayat 3 dari KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (THT/LNO) .
Load more