News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ancam Video Syur Korban Disebar, Oknum Guru Honorer Rudapaksa Pelajar

"Jadi pelaku ini mengancam korban agar mau berhubungan badan, korban pun terpaksa mengiyakan. Kalau tidak maka video tersebut akan disebarkan," kata Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto.
Minggu, 6 November 2022 - 08:41 WIB
Pelaku oknum guru honorer yang menyetubuhi seorang pelajar saat diamankan di Mapolres Lahat.
Sumber :
  • tim tvone/Ahmad Yudiansyah

Lahat, Sumatera Selatan - Sungguh tak patut ditiru apa yang dilakukan oleh AS alias IKY (26) salah seorang guru honorer SD di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan ini. 

Pasalnya, dengan bermodalkan ancaman akan menyebar video syur korban yang direkam pelaku, korban akhirnya menuruti permintaan bejat pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian bermula saat pelaku berkenalan dengan korban L (15) pada bulan Juli lalu melalui aplikasi WhatsApp. Keduanya pun kerap berkomunikasi dan berkirim pesan melalui WhatsApp. 

Namun, kepada korban pelaku mengaku jika dirinya bukan merupakan warga Kabupaten Lahat, tetapi melainkan warga Kabupaten Pali.

Setelah dua minggu berkomunikasi hanya melalui pesan chat, pelaku meminta kepada korban untuk video call hingga beberapa kali. 

Dalam video call tersebut, rayuan maut pelaku yang meminta korban untuk tidak mengenakan pakaian, membuat korban terlena dan menuruti permintaan pelaku, hingga berujung terjadinya video call Sex (VCS). 

Niat jahat pelaku berlanjut dengan melakukan perekaman adegan syur korban dalam video call tersebut. Setelah berhasil direkam, pelaku mengancam akan menyebarluaskan video syur tersebut.

Selang beberapa hari kemudian, tersangka mengajak korban untuk bertemu. 

Saat itu, korban dibawa ke Hotel Grand Sigma II Lahat. Di Hotel tersebut pelaku kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban yang takut video syur nya akan disebarkan oleh pelaku.

"Jadi pelaku ini mengancam korban agar mau berhubungan badan, korban pun terpaksa mengiyakan. Kalau tidak maka video tersebut akan disebarkan," kata Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono, Minggu (6/10/2022).

Eko menambahkan, kejadian ini terjadi dua kali. "Yang pertama pada tanggal 08 Agustus 2022, dan pada tanggal 19 Agustus 2022 dengan TKP yang sama," ungkapnya. 

Berbekal laporan korban, pihak kepolisian akhirnya berhasil membekuk tersangka dan membawanya ke Mapolres Lahat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Akibat ulahnya, tersangka terjerat kasus persetubuhan terhadap anak perempuan dibawah umur, sesuai dengan rumusan Pasal  6 Huruf C  jo Pasal 15 Ayat 1 huruf b  UURI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atau Pasal 81 Ayat (1), (3) Jo Pasal 76D UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI Nomor 01 Tahun 2016, tentang perubahan kedua UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan anak.

"Sudah kita amankan di Mapolres Lahat, berikut barang bukti berupa satu lembar  celana panjang warna cream, satu lembar baju lengan panjang warna abu-abu, dan satu lembar jilbab warna hitam milik korban," pungkasnya. (Ayh/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT