"Untuk saat ini kedua personel Polri itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim Seksi Propam Polres Nias," balas Aiptu Yadsen Hulu.
Informasi yang didapat, narkoba ditemukan dari ES Lahagu sebanyak satu buah paket plastik klip transparan diduga berisi serbuk kristal jenis sabu. Dari JYP didapatkan, 7 buah paket plastik klips transparan diduga berisi sabu.
Selanjutnya dari RH dan AFT diamankan satu buah paket plastik klip transparan diduga berisi narkoba jenis sabu. Kemudian menemukan uang sebanyak Rp 4,1 juta. Akan tetapi, polisi belum berani membeberkan temuan narkoba itu.
"Untuk jumlah barang buktinya, kami belum bisa jabarkan dengan detail. Memang ada ditemukan narkoba, tapi jumlahnya belum diketahui secara pasti. Kasus ini masih terus dikembangkan," terangnya. (YSA/LNO)
Load more