News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Orang Perambah Hutan TWA Seblat Bengkulu Ditangkap Tim Gabungan 

Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan Dirjen Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dibantu Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan operasi gabungan Penyelamatan Habitat Gajah di kawasan Taman Wisata Alam Seblat Bengkulu Utara.
Senin, 17 Oktober 2022 - 12:29 WIB
Tersangka Perambah Hutan TWA Seblat Bengkulu diamankan di lokasi
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu - Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan Dirjen Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dibantu Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan operasi gabungan Penyelamatan Habitat Gajah di kawasan Taman Wisata Alam Seblat Bengkulu Utara. Tim pun menemukan tiga orang warga yang sedang melakukan perambahan hutan untuk lahan perkebunan di kawasan tersebut.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiganya yakni, Aswandi, Sabi dan Rusman warga Bengkulu Utara. Mereka kedapatan sedang melakukan pembukaan lahan di dalam kawasan Taman Wisata Alam Seblat yang selama ini diprioritaskan untuk habitat Gajah Sumatera.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Pol Dodi Ruyatman, melalui Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), AKBP Florentus, membenarkan hasil pengungkapan dan penangkapan perambah hutan tersebut. 

 

"Kita mengamankan tiga orang yang saat operasi ditemukan sedang melakukan perambahan hutan, dan memang tiga orang ini masuk dalam daftar Target Operasi (TO) Dirjen Gakkum Kementrian Kehutanan," ungkap Florentus, Senin (17/10/2022).

 

Mereka yang ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, lanjut Florentus, masuk dalam daftar TO karena telah berulang kali melakukan perambahan hutan dalam kawasan TWA Seblat, mereka ini pun telah diberi surat peringatan bahkan tertuang dalam surat pernyataan namun kembali melakukan aksi perambahan.

 

"Dari keterangan pihak Dirjen Gakkum Kementrian sendiri bahwa mereka (tersangka) ini telah diberi surat peringatan, kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak kembali merambah, namun ya seperti yang ditemukan mereka kembali membuka lahan dalam hutan kawasan TWA," lanjutnya.

 

Sebelumnya, lanjut Florentus, operasi ini merupakan kegiatan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) KLHK, mereka meminta kepolisian untuk membantu dalam operasi.

 

"Itu merupakan giat Dirjen Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kita dari Polda Bengkulu membantu kegiatan dalam operasi gabungan penyelamatan habitat Gajah Sumatera," tutup Florentus.

 

Diketahui, tak kurang dari 600 hektare hutan di kawasan Bentang Alam Seblat yang merupakan rumah terakhir Gajah Sumatera ditambah dan beralih fungsi menjadi perkebunan sawit. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Bentang Alam Seblat memiliki luasan tidak kurang dari 323 ribu hektare, membentang dari Sungai Ketahun hingga ke Air Majunto. Secara administrasi wilayah ini berada di dua kabupaten yaitu Bengkulu Utara dan Mukomuko. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT