Konflik antara manusia dengan satwa liar dilindungi terjadi di Lampung Barat, Provinsi Lampung dan Sumatera Utara, persisnya di Barak Itir Dusun V Aman Damai, D
Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan Dirjen Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dibantu Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan operasi gabungan Penyelamatan Habitat Gajah di kawasan Taman Wisata Alam Seblat Bengkulu Utara.
Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu,tunggu petunjuk dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk mengidentifikasi perambah kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami.