ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi lakukan olah TKP lanjutan
Sumber :
  • Tim Tvone/ Frendy Primadana

Pelaku Pembunuhan Sadis dengan Cara Dibakar Akhirnya Menyerahkan Diri

Pelaku pembunuhan sadis dengan cara membakar korbannya berhasil ditangkap Tim Sergap Buser Reskrim Polres Bangka Selatan. 
Jumat, 14 Oktober 2022 - 21:11 WIB

Bangka Selatan, Bangka Belitung - Pelaku pembunuhan sadis dengan cara membakar korbannya berhasil ditangkap Tim Sergap Buser Reskrim Polres Bangka Selatan

Supan (33) merupakan warga Teladan, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung disangkakan dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun karena diduga kuat melakukan tindak pidana kejahatan pembunuhan secara sadis dengan menghilangkan nyawa orang dan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian kepada korban yakni seorang janda anak dua, Sofia, warga Desa Serdang, Toboali, Bangka Selatan.

Pengakuan tersangka, dirinya tega mengabisi nyawa Sofia secara sadis lantaran kesal sering dimintai uang oleh korban. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik hingga tewas, lalu dibakar. "Pelaku kesal terhadap korban karena sering dimintai uang untuk keperluan korban dan tersangka mencekik korban dan memukulnya dengan sebuah cangkul. Setelah tidak bernyawa tersangka kemudian membakar jasad korban yang sudah tidak bernyawa lagi," ungkap Kasat Reskrim, AKP Chandra Satria Adi Pradana, pada Jumat (14/10/2022).

Chandra menjelaskan, kronologis pengungkapan yakni pada Rabu, 12 Oktober 2022 sekira pukul 22.00 WIB seorang laki-laki datang ke Polres Bangka Selatan yang mengaku bernama Supan dan menerangkan bahwa telah melakukan penganiayaan dan menyebabkan kematian terhadap teman wanitanya yakni Sofia alias Evi (40).

Mendapat keterangan tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Bangka Selatan yang langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana menuju ke tempat kejadian di kebun milik Basri yang terletak di Dusun Tambang 9, Desa Gadung, Toboali.

"Sesampai di tempat kejadian, anggota dan unit identifikasi menemukan tumpukan abu atau arang kayu yang diduga bekas membakar korban sehingga dilakukan olah TKP oleh Unit Identifikasi Polres Basel dengan disaksikan perangkat desa," ujarnya. 

Baca Juga

"Dalam olah TKP ditemukan barang bukti milik korban yakni 2 buah cincin, 1 buah kalung, 1  buah gelang, tulang belulang diduga sisa jasad korban yang dibakar dan 1 unit motor yang di dalamnya terdapat HP milik korban yang terletak tidak jauh dari TKP," terang Chandra. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Oknum ASN Tipu Warga Ratusan Juta untuk Jadi Honorer, DPRD Medan Minta Rico Waas Tindak Tegas

Soal Oknum ASN Tipu Warga Ratusan Juta untuk Jadi Honorer, DPRD Medan Minta Rico Waas Tindak Tegas

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus menilai tindakan ASN Pemko Medan melakukan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta kepada puluhan korban
Ditanya Soal Revisi UU Ormas, Ketua Komisi II DPR: Belum Urgen

Ditanya Soal Revisi UU Ormas, Ketua Komisi II DPR: Belum Urgen

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda menyebutkan siap membahas revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). 
Terungkap! Ganjar Pranowo Pernah Beri KTA Kagama ke Jokowi, Kini Ogah Respons Tuduhan Ijazah Palsu

Terungkap! Ganjar Pranowo Pernah Beri KTA Kagama ke Jokowi, Kini Ogah Respons Tuduhan Ijazah Palsu

Ganjar pernah memberikan Kartu anggota Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama). Penyerahan kartu KAGAMA tersebut diberikan langsung oleh Ketua Umum KAGAMA, Ganjar Pranowo, usai Sidang Kabinet Terbatas di kantor Presiden, Selasa (12/9/2017) sore.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Lantik 3 Pejabat ESDM dan SKK Migas

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Lantik 3 Pejabat ESDM dan SKK Migas

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melantik tiga (3) Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ESDM dan SKK Migas.
Sudah Menunggu Bertahun-tahun tapi Belum Ketemu Jodoh? Coba Baca Doa ini Agar Didekatkan Jodohnya

Sudah Menunggu Bertahun-tahun tapi Belum Ketemu Jodoh? Coba Baca Doa ini Agar Didekatkan Jodohnya

Terkadang timbul rasa khawatir bila sudah dewasa namun belum juga menemukan jodoh yang tepat, apalagi ketika merasa sudah dikejar oleh umur. Bacalah doa ini
IFAD Rencana Replikasi PHLN Kementan ke Negara Lain

IFAD Rencana Replikasi PHLN Kementan ke Negara Lain

International Fund for Agricultural Development (IFAD) mengapresiasi Program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Trending

Meskipun Anggap Timnas Indonesia Rival, Tapi 7 Negara Ini Diam-diam Beri Dukungan Agar Skuad Garuda Bisa Lolos Piala Dunia 2026

Meskipun Anggap Timnas Indonesia Rival, Tapi 7 Negara Ini Diam-diam Beri Dukungan Agar Skuad Garuda Bisa Lolos Piala Dunia 2026

Siapa sangka, 7 negara ini mendukung Timnas Indonesia melaju ke Piala Dunia 2026. Torehan sejarah bersama mantan pelatih Shin Tae-yong membuat level Indonesia
IFAD Rencana Replikasi PHLN Kementan ke Negara Lain

IFAD Rencana Replikasi PHLN Kementan ke Negara Lain

International Fund for Agricultural Development (IFAD) mengapresiasi Program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Ternyata Ini di Balik Alasan Utama Menteri Kebudayaan Ingin Pugar Situs Gunung Padang

Ternyata Ini di Balik Alasan Utama Menteri Kebudayaan Ingin Pugar Situs Gunung Padang

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemugaran situs Gunung Padang di Desa Karyamukti, Kabupaten Cianjur, meski belum diketahui
Cegah Gangguan Investasi, MPR Dukung Revisi UU Ormas

Cegah Gangguan Investasi, MPR Dukung Revisi UU Ormas

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno begitu menyambut positif usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Kemenag Dapat Penghargaan dari Ombudsman

Kemenag Dapat Penghargaan dari Ombudsman

Kementerian Agama (kemenag) meraih penghargaan dari Ombudsman RI atas capaian skor tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan mencatatkan skor 88,53 atau kategori A dengan opini Kualitas Tertinggi.
Mengenal Jenis-Jenis Haji dan Bacaan Niatnya: Tamattu, Qiran, dan Ifrad

Mengenal Jenis-Jenis Haji dan Bacaan Niatnya: Tamattu, Qiran, dan Ifrad

Ketika hendak menunaikan ibadah haji, salah satu hal penting yang harus diketahui adalah jenis-jenis haji, yaitu Tamattu, Qiran, dan Ifrad. Berikut niatnya.
Sudah Menunggu Bertahun-tahun tapi Belum Ketemu Jodoh? Coba Baca Doa ini Agar Didekatkan Jodohnya

Sudah Menunggu Bertahun-tahun tapi Belum Ketemu Jodoh? Coba Baca Doa ini Agar Didekatkan Jodohnya

Terkadang timbul rasa khawatir bila sudah dewasa namun belum juga menemukan jodoh yang tepat, apalagi ketika merasa sudah dikejar oleh umur. Bacalah doa ini
Selengkapnya

Viral