News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buruh Ancam Mogok Kerja dan Boikot Jika Lembur Pekerja Tidak Dibayar Perusahaan 

Ketua Exco Partai Buruh Sumatera Utara, Willy Agus Utomo menyampaikan rasa prihatinnya terhadap nasib para pekerja buruh PT Tirta Investama yang beralamat di Jalan Binjai - Namu Ukur, Kecamatan
Jumat, 14 Oktober 2022 - 01:57 WIB
Dok. buruh di Sumut
Sumber :
  • Tim Tvone/ Fahmi

Medan, Sumatera Utara - Ketua Exco Partai Buruh Sumatera Utara, Willy Agus Utomo menyampaikan rasa prihatinnya terhadap nasib para pekerja buruh PT Tirta Investama yang beralamat di Jalan Binjai - Namu Ukur, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat yang sedang menggelar aksi mogok kerja dan sudah berlangsung dari tanggal 10 Oktober 2022 hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Diketahui ratusan buruh pabrik produksi minuman kemasan bermerek Aqua ini didampingi Serikat Pekerja Aqua Grup (SPAG) sedang menuntut agar pihak perusahaan membayarkan kekurangan upah lembur para pekerja yang tidak dibayarkan perusahaan sebesar satu jam setiap lembur, terhitung dari tahun 2016 hingga saat ini masih berlaku dan tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Menyikapi hal tersebut, ketua Partai Buruh Sumut menyatakan sikap, siap memberikan bantuan pendampingan hukum bergabung bersama tim advokasi serikat pekerja Aqua Grup dalam memperjuangkan hak normatif para pekerja Aqua. Tidak hanya itu pihaknya juga segera akan menyurati dan mengimbau agar pihak perusahaan segera membayar kekurangan upah lembur para pekerja sesegara mungkin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam surat kami nanti, keluarga besar Partai Buruh Sumut meminta agar pihak perusahaan patuh aturan ketenagakerjaan, menyahuti tuntutan buruh, apabila tidak kami akan galang aksi besar-besaran solidaritas untuk buruh pabrik Aqua di Langkat tersebut," tegas Willy Agus Utomo yang juga selaku Ketua DPW FSPMI Sumut kepada tvonenews.com, Kamis (13/10/2022) di Medan.

Menurut Willy, upah lembur jelas sudah diatur dalam Pasal 187 Undang-Undang Cipta Kerja, dan ada sanksi hukum bagi pihak perusahaan yang tidak melaksanakannya adalah kurungan penjara. "Pengusaha yang tidak membayar upah lembur pada hari libur resmi (Pasal 85 ayat 3), dikenakan sanksi pidana kurungan paling singkat 1 bulan dan paling lama 12 bulan dan atau denda paling sedikit Rp10 juta dan paling banyak Rp100 juta, itu jelas sanksinya," ungkap Willy. 

Terkait hal tersebut, Willy sangat berharap pihak perusahaan dapat bijaksana dengan memenuhi hak-hak pekerjanya yang selama ini sudah banyak menguntungkan pihak perusahaan. "Mereka pekerja itu mayoritas anggota Partai Buruh, jadi kami berkewajiban membantu saudara kami, dan para buruh lainnya yang dirampas haknya merupakan tugas kami membela, karena partai ini adalah partai kelas pekerja, partainya kaum buruh," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT