News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aneh, 56 Ton Pupuk Subsidi Disita Jaksa tetapi Tanpa Tersangka

Sebanyak 56 ton pupuk bersubsidi disita pihak Kejari Lampung Utara. Anehnya, penyitaan puluhan ton pupuk tersebut tanpa adanya penetapan tersangka oleh Kejari
Selasa, 20 September 2022 - 10:28 WIB
Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyita 56 Ton pupuk subsidi dari Kios Enggal Jaya Arta 1 dan 2
Sumber :
  • Tvonenews.com/Pujiansyah

Lampung Utara, Lampung - Sebanyak 56 ton pupuk bersubsidi disita pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara. Anehnya, penyitaan puluhan ton pupuk tersebut tanpa adanya penetapan tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Penyitaan pupuk bersubsidi ini sebagai tindak lanjut kios nakal yang melakukan penyimpangan dalam pendistribusian, pada 14 Juni 2022 lalu. Namun anehnya, sudah dua bulan berjalan sejak penyegelan pihak Kejaksaan belum menetapkan satu tersangka pun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara sendiri sudah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan terhadap dugaan tindak pidana oleh Kios Enggal Jaya Arta 1 dan 2 yang berada di Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Tim penyelidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana, berupa laporan bulanan fiktif realisasi penyaluran pupuk subsidi oleh kios Enggal Jaya Arta 1 dan 2 kepada kelompok tani. Sebelumnya pihak Kejaksaan telah memeriksa delapan distributor, tetapi hanya satu distributor yang naik ke proses penyidikan.

Kasi Intel Kejari Lampung Utara, I Kadek Dwi Ariatmaja mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pupuk subsidi pada kios Enggal Jaya Arta 1 dan 2. Pupuk subsidi tersebut terdiri dari Pupuk Urea, NPK Phonska, ZA, dan SP 36.

"Berdasarkan surat perintah tersebut, tim penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa pupuk subsidi dari kedua kios tersebut sebanyak 56 ton," kata I Kadek Dwi Ariatmaja, Senin (19/9/2022).

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut I Kadek, ditemukan adanya peristiwa pidana untuk selanjutnya mencari alat bukti dan pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban. 

"Sejauh ini terdapat 5 orang saksi yang sudah diperiksa," ungkapnya.

Saat ditanya perkara pupuk ini sudah berjalan 2 bulan, tetapi tanpa penetapan tersangka, I Kadek mengungkapkan pihaknya masih mendalami untuk menemukan pihak-pihak yang nantinya patut dikenakan pertanggungjawaban secara pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari SOP kita, batas waktu itu 30 hari kerja dan juga masih bisa diperpanjang apabila memang masih dibutuhkan waktu untuk melakukan penyidikan dalam rangka mencari alat bukti," paparnya.

Sementara itu, kuasa hukum pemilik pupuk, Eggi Sudjana, menceritakan, kasus awalnya dari pihak kejaksaan yang melakukan penyelidikan dengan berpura-pura membeli pupuk subsidi di kios. Tanpa seizin pemilik pupuk, ternyata ada oknum karyawannya yg menjual ke oknum jaksa tersebut hingga berkembang ke penyidikan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT