News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris, Diduga Cabuli Santri, Pimpinan Pondok Pesantren Dibekuk Polisi di Tebo

Miris, Diduga Cabuli Santri, Pimpinan Pondok Pesantren Dibekuk Polisi di Tebo
Kamis, 15 September 2022 - 08:59 WIB
RD Saat Diperiksa Unit PPA Polres Tebo, Jambi
Sumber :
  • tim tvone/Tarmizi

Tebo, Jambi - Miris melihat kelakukan seorang pimpinan sekaligus guru di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Tebo, Jambi. Pasalnya, ia ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus pencabulan, yang dilakukan terhadap anak di bawah umur. Bahkan yang paling ironinya lagi, anak di bawah umur itu adalah santrinya sendiri.

Pelaku yang merupakan Pimpinan Ponpes berinisial RD ini, dilaporkan pihak korban ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo atas dugaan kasus pencabulan terhadap 2 orang santri laki-laki, yang terjadi pada Minggu 21 Agustus 2022 lalu, di dalam sebuah kamar rumah pimpinan ponpes. Hal itu dibeberkan Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega, kepada awak media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya benar, pelaku sekaligus barang bukti sudah kita amankan. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Tebo," kata Kapolres kepada tvonenews.com, Kamis (15/9/2022).

Terungkapnya kasus asusila ini berawal dari adanya laporan pihak keluarga korban yang mengaku kalau anaknya dicabuli oleh seorang guru di Ponpes. Atas laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menangkap terduga pelaku.

"Saat diintrogasi pelaku menolak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun dari keterangan para korban kalau mereka korban pencabulan gurunya itu," jelasnya.

Kapolres menceritakan bahwa kronologis kejadian berawal saat pelaku memanggil tiga orang santrinya untuk memijitnya didalam sebuah kamar didalam rumah. Berselang beberapa menit kemudian, satu diantara tiga santrinya itu diminta menutup pagar ponpes agar tidak masuk kerbau ke dalam perkaranggan pondok.

Pada kesempatan itulah sang pelaku menjalankan aksinya dengan cara memegang kemaluan kedua santrinya yang masih dibawa umur itu hingga mengeluarkan cairan. Bahkan, pelaku juga meminta kepada korban untuk memasukkan alat kelamin santrinya itu ke dubur pelaku. Karena takut, korban akhirnya mengikuti keinginan sang pimpinan ponpes.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"jadi modus pelaku minta dipijit sama santrinya di dalam rumah sekitar jam 22.30 wib. Dan pada saat terjadinya pencabulan, istri dan anaknya juga berada dirumah itu namun dikamar sebelah," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancama pasal 82 ayat 1 dan 2 Jo pasal 76 E undang- undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. (Tar/Aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPRD Jabar Turun ke SMK IDN Bogor, Kawal Ketat Proses Perizinan hingga Pastikan KBM Siswa

DPRD Jabar Turun ke SMK IDN Bogor, Kawal Ketat Proses Perizinan hingga Pastikan KBM Siswa

DPRD Jabar pastikan fungsi pengawasan dijalankan secara maksimal, termasuk dengan turun langsung ke SMK IDN Bogor guna memastikan KBM berjalan sesuai aturan.
Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai akhirnya angkat bicara perihal Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla yang dilaporkan ke polisi. 
Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Lambannya reaktivasi 11 juta peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan menuai kritik dari DPR RI. 
Geger! Percakapan Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anaknya Juga Korban

Geger! Percakapan Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anaknya Juga Korban

Viral chat grup orang tua terduga pelaku pelecehan seksual di FH UI menuai kecaman publik. Pernyataan yang menyebut anak mereka juga korban memicu perdebatan.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT