Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan aksi asusila kepada santrinya yang masih di bawah umur. Perbuatan itu dilakukan berulang kali hingga membuat korban trauma.
Mirisnya pada kasus 40 santri ini, dikatakan ada yang sampai disodomi. Ancamannya pun disebut tidak akan naik kelas sebut Kepala Polresta Yessi. Hal ini disorot
Dua orang pengasuh sekaligus pemilik pondok pesantren di Trenggalek, Jawa Timur dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santri.
Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Mustajabaah, Lukman Hakim Hasibuan angkat bicara hingga beberkan istilah Cucut soal kasus pencabulan 24 santrinya, di Pada
Aksi bejat dilakukan seorang pimpinan pondok pesantren Raudhatus Shalihin di Desa Rema, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara. Tersangka A tega mencabuli santrinya yang berusia 16 tahun.