News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Polisi Bakar Kekasih di Muaraenim Divonis 20 Tahun Penjara

Mantan Anggota Kepolisian Polres Lahat yang jadi terdakwa pembakaran mantan pacar, Nengsih Marlina (24) dijatuhi hukuman 20 Tahun Penjara
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 14 September 2022 - 15:28 WIB
Suasana Sidang Polisi Bakar Pacar
Sumber :
  • Tim tvOne/M. Kiki Habibi

Muaraenim, Sumatera Selatan - Mantan Anggota Kepolisian Polres Lahat yakni Brigpol Andriansyah bin Syaiful, yang menjadi terdakwa dalam kasus pembakaran mantan pacar, Nengsih Marlina (24,)yang sempat viral di Kabupaten Muaraenim, dijatuhi hukuman 20 Tahun Penjara.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Muaraenim, Selasa,(13/9/2022) dengan agenda putusan. Sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim terdiri dari Hakim ketua yakni Shelly Noveriyati, Hakim anggota Sera Ricky Swanri dan Titis Ayu Wulandari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusan yang dibacakan oleh majelis hakim, terdakwa terbukti telah melanggar Pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 KUHP atau pasal 355 ayat (2) KUHP subsidair pasal 354 ayat (2) KUHP, serta pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

Berdasarkan pertimbangan hakim, hukuman tersebut dijatuhkan dikarenakan perbuatan terdakwa sudah direncanakan secara sadar, dengan membeli bensin dan menyiramkanya ketubuh korban yang tengah berada di rumah kontrakan tempat korban berada.

Sementara untuk hal yang meringankan terdakwa, karena terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa pun telah menyesali perbuatannya. 

Mendengar putusan hakim tersebut, terdakwa yang ikut hadir secara virtual pun langsung menyatakan banding atas putusan hakim tersebut.

Kuasa hukum terdakwa Heru Pujo Handoko mengatakan, bahwa pihaknya Akan melakukan banding atas putusan tersebut dikarenakan ada hal-hal yang belum dipertimbangkan secara komprehensip khususnya dimasalah penerapan hukum.

"Jadi kami akan melakukan banding, khususnya dipenerapan hukumnya dan juga hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa," katanya.

Sementara itu,Yuniha (50) Ibu Kandung Korban Nengsih Marlina mengaku tidak puas dengan putusan hakim tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Anak saya sudah meninggal dan sampai kapan pun tidak akan pernah bisa lagi kembali Ketengah-tengah kami, dia anak saya, saya yang melahirkannya dan dia pergi untuk selama-lamanya karena perbuatan pelaku yang kejam membakar anak saya hidup-hidup. Saya kira hukuman 20 tahun penjara itu tidak sebanding dengan perbuatan pelaku terhadap anak saya yang sekarang sudah tiada, seharusnya pelaku dihukum seumur hidup atau dihukum mati, itu baru adil," katanya.

Hal senada juga dikatakan oleh Kasi Pidum Kejari Muara Enim Alex Akbar didampingi JPU, Sriyani mengatakan, bahwa pihaknya menilai putusan hakim 20 tahun penjara tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntutnya penjara seumur hidup. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT