Kelola Kebun Sawit Plasma Sistem Bapak Angkat Bermasalah, Masyarakat Tagih Janji Perusahaan
- Tim TvOne/Dedi E
dalam pengelolaan tanah ulayat yang diserahkan oleh Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda kepada koperasi wusku sebagai wadah hukum untuk dalam pengolahan lahan ulayat tersebut untuk dimitrakan kepada PT Torganda untuk dikelola menjadi perkebunan kelapa sawit yang luasnya mencapai 4000 hektare dengan Sistem Bapak Angkat.
hasil kesepakatan bersama penyerahan lahan seluas 4.000 Ha kepada PT TORGANDA pada (25/12/2002) ditandatangani oleh masyarakat mengatasnamakan Koperasi Wira Usaha Sungai Kuning (Wusku), hasil kesepakatan pengelolaan lahan masyarakat dikelola menjadi lahan produktif perkebunan kelapa sawit yang hasilnya nanti akan dibagi dengan masyarakat, namun hingga saat ini program kemitraan kerjasama yang diharapkan dan inginkan masyarakat itu tidak terwujud serta masyarakat belum ada menerima hasilnya.
Kuasa hukum dari pihak masyarakat, Ari Hasibuan menyebutkan agar pihak perusahaan kooperatif terkait persoalan yang sudah masuk ke ranah hukum yang mana masyarakat hanya meminta hak sesuai perjanjian Kemitraan Sistem Bapak Angkat tersebut, kata Ari Hasibuan.
Sementara perwakilan PT Torganda, Sariman Siregar selaku perwakilan dari perusahaan memberikan jawaban mengatakan, "Bahwa pihak perusahaan belum mengetahui adanya persoalan tersebut, pihak perusahaan mengaku tidak ada melakukan kerjasama dengan Wusku karena koperasi itu tidak punya lahan, yang mempunyai lahan masyarakat adalah koperasi lain, namun perusahaan tetap akan mengikuti prosedur hukum yang sudah berjalan dan kita nanti melakukan langkah hukum juga,” jawab Saragih.
Hingga kini, belum ada untuk upaya mediasi antar kedua pihak. Terkait persoalan kerjasama Kemitraan Sistem Bapak Angkat antara kedua belah pihak untuk penyelesaian sebelum perkara terus bergulir sampai ke pengadilan.(Dep/Lno)
Load more