News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis 4 Terdakwa Kasus Korupsi PDPDE dan Pembangunan Masjid

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengajukan banding atas vonis untuk empat orang terdakwa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan, dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019, serta dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
Rabu, 22 Juni 2022 - 23:55 WIB
Jaksa ajukan banding atas vonis empat terdakwa kasus PDPDE dan Masjid
Sumber :
  • antara

Selanjutnya, untuk terdakwa Muddai Madang mantan direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (PT DKLN) terbukti dalam perkara PDPDE Sumsel dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga ia divonis Majelis Hakim dengan hukuman pidana penjara 12 tahun dan dijatuhkan hukuman uang penganti senilai Rp36 miliar.

Kemudian terdakwa Muddai Madang divonis tidak terbukti bersalah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang dalam kapasitasnya sebagai mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis Majelis Hakim terhadap Muddai Madang itu berbeda dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni menuntut terdakwa Mudai Maddang pidana penjara 20 tahun dan juga mewajibkan membayar uang pengganti senilai 17 juta dolar AS dan Rp2,1 miliar dalam kasus yang menjeratnya itu.

Sedangkan untuk terdakwa A Yaniarsyah Hasan mantan Direktur PDPDE sekaligus merangkap sebagai mantan Direktur PT DKLN dan Direktur PT. PDPDE Gas (perusahaan patungan) lalu, terdakwa Caca Ica Saleh S mantan Direktur Utama PDPDE merangkap sebagai Direktur Utama PT PDPDE Gas divonis Majelis Hakim hukuman pidana penjara 11 tahun kasus PDPDE Sumsel dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kedua terdakwa tersebut dihukum Majelis Hakim membayar uang pengganti, yakni senilai Rp10 miliar untuk A Yaniarsyah Hasan dan Rp4,5 miliar untuk Caca Isa Saleh S.
Vonis terhadap kedua terdakwa itu juga berbeda dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni mereka dituntut pidana penjara 18 tahun dan juga mewajibkan membayar uang pengganti senilai 5 juta dolar AS untuk A Yaniarsyah dan 3,5 juta dolar AS untuk terdakwa Caca Isa Saleh.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT