Kebakaran Lahan, Pemkab Aceh Barat Tetapkan Status Darurat Bencana
Kebakaran hutan dan lahan selama 14 hari, sejak 28 Januari hingga 10 Februari 2026 terus meluas. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menetapkan status darurat bencana.
Selasa, 3 Februari 2026 - 11:54 WIB
Sumber :
- Antara
Kemudian di Kecamatan Meureubo kebakaran terjadi di Desa Alue Peunyareng seluas 1 Ha, Desa Ujong Tanoh darat I seluas 0,5 Ha dan Desa Ujong Tanoh darat II seluas 0,5 Ha, serta Desa Ranto Panyang Timur seluas 2 Ha.
Kebakaran lahan juga terjadi di Kecamatan Bubon meliputi Desa Peulanteu seluas 6,2 Ha, Desa Blang Luah seluas 4 Ha, kemudian di Desa Aron Baroh Kecamatan Woyla seluas 0,5 Ha dan Desa Blang Cot Rubek, Kecamatan Woyla Barat seluas 1,5 Ha.
Kebakaran lahan juga terjadi di Desa Meunasah Rambot, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat seluas 11,5 Ha.(chm)
Load more