News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebakaran Lahan, Pemkab Aceh Barat Tetapkan Status Darurat Bencana

Kebakaran hutan dan lahan selama 14 hari, sejak 28 Januari hingga 10 Februari 2026 terus meluas. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menetapkan status darurat bencana.
Selasa, 3 Februari 2026 - 11:54 WIB
Prajurit TNI melintasi lokasi kebakaran lahan yang terjadi di Desa Meunasah Rambot, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat saat berupaya melakukan pemadaman kebakaran di daerah ini.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Kebakaran hutan dan lahan selama 14 hari, sejak 28 Januari hingga 10 Februari 2026 terus meluas. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menetapkan status darurat bencana.

“Penetapan ini sesuai Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 81 Tahun 2026 Tentang Penetapan Status Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Aceh Barat,” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi dalam keterangan diterima Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebutkan, penetapan status darurat bencana kebakaran lahan tersebut berdasarkan hasil kajian dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat, yang menyatakan bahwa telah terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan tersebar di tujuh kecamatan di Aceh Barat.

Ada pun kecamatan yang dilanda kebakaran hutan dan lahan meliputi Kecamatan Johan Pahlawan, Kecamatan Woyla, Kecamatan Woyla Barat, Kecamatan Meureubo, Kecamatan Pante Ceureumen, Kecamatan Bubon dan Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Dampak lain yang ditimbulkan dalam bencana kebakaran hutan dan lahan, kata Tarmizi, yaitu banyaknya kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat, sehingga aktivitas sekolah dasar di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat terpaksa diliburkan.

Selain itu, kata Tarmizi, karhutla juga menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan, terutama pada sektor kehutanan dan pertanian, karena banyaknya lahan yang terbakar dan tanaman rusak.

“Dampak lain yang ditimbulkan bencana Karhutla, yaitu banyaknya kabut asap dan menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan, terutama pada sektor kehutanan dan pertanian,” kata Tarmizi.

Dengan adanya penetapan status darurat bencana kebakaran lahan di Kabupaten Aceh Barat, pemerintah daerah berharap upaya penanggulangan bencana kebakaran lahan di daerah setempat semakin lebih baik dan maksimal.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat memastikan hingga Selasa (3/2) luas kebakaran lahan yang terjadi di sejumlah lokasi di daerah ini sudah semakin meluas mencapai 57,7 hektare.

Ada pun luas lahan yang saat ini sudah terbakar di Kabupaten Aceh Barat diantaranya di Kecamatan Johan Pahlawan, luas lahan terbakar meliputi Desa Suak Raya seluas 10,5 Ha, Desa Lapang (Dusun Ujong Beurasok) seluas 9,5 Ha, Desa Suak Nie seluas 10 Ha.

Kemudian di Kecamatan Meureubo kebakaran terjadi di Desa Alue Peunyareng seluas 1 Ha, Desa Ujong Tanoh darat I seluas 0,5 Ha dan Desa Ujong Tanoh darat II seluas 0,5 Ha, serta Desa Ranto Panyang Timur seluas 2 Ha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebakaran lahan juga terjadi di Kecamatan Bubon meliputi Desa Peulanteu seluas 6,2 Ha, Desa Blang Luah seluas 4 Ha, kemudian di Desa Aron Baroh Kecamatan Woyla seluas 0,5 Ha dan Desa Blang Cot Rubek, Kecamatan Woyla Barat seluas 1,5 Ha.

Kebakaran lahan juga terjadi di Desa Meunasah Rambot, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat seluas 11,5 Ha.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT