News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BUMD Jajaki Kerja Sama Pengelolaan Jasa Lingkungan

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penjajakan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Lampung.
Selasa, 27 Januari 2026 - 11:11 WIB
Ilustrasi- Taman Wan Abdul Rachman yang telah di kelola melalui pengelolaan jasa lingkungan menjadi objek wisata edukas
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penjajakan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Lampung PT Lampung Jasa Utama (LJU) untuk pengelolaan jasa lingkungan di kawasan hutan.

"Tahun ini kami sedang membutuhkan dana segar baru dari sektor kehutanan, sebab ingin berkontribusi untuk menambah pemasukan bagi Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah di Bandarlampung, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia memastikan kerja sama ini mencakup penyediaan jasa pemandian wisata di Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman untuk optimalisasi pendapatan daerah dari sektor kehutanan.

"PT Lampung Jasa Utama sudah memiliki konsep untuk menyediakan jasa pemandian wisata di Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman. Jadi ada beberapa konsep yang disusun dan di Januari ini bisa dimulai," katanya.

Nantinya meski dikelola untuk wisata, pihaknya dengan BUMD tersebut, tetap akan memastikan kawasan hutan tetap lestari dengan sejumlah aturan konservasi yang tetap dijaga.

"Sebenarnya di dalam kawasan hutan, potensi wisata banyak, indah, sejuk dan menawarkan interaksi dengan petani serta komoditi. Tentunya ini akan segera terwujud dengan dukungan semua pihak," ucap dia.

Selama ini, menurut dia, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor kehutanan, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak swasta dalam mengelola taman penangkaran rusa di Tahura Wan Abdul Rachman.

"Tahura Wan Abdul Rachman ini punya luas 22 ribu hektare, namun belum dimanfaatkan maksimal dan untuk mencapai pendapatan Rp80 juta masih cukup sulit tercapai, meski ada beberapa potensi yang dapat dikembangkan bila pengelolaan lebih intensif. Tapi memang kalau dikelola oleh ASN maka konsentrasinya akan pecah karena kami harus melakukan pembinaan kepada petani, merehabilitasi hutan, jadi ketika diminta untuk mengelola sendiri agak sukar. Oleh karena itu, kita coba alternatif dengan pihak ketiga agar lebih profesional dalam pengelolaannya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, hal tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, karena sejak pandemi COVID-19 pemasukan di Tahura Wan Abdul Rachman menurun cukup drastis, serta jumlah kunjungan terbatas sehingga target pendapatan daerah tidak tercapai di tahun lalu.

"Pendapatan di Tahura hanya 60 persen mencapai target pendapatan asli daerah. Sehingga pada 2025 target dari Rp80 juta diturunkan ke Rp55 juta, karena memang tahun sebelumnya target pendapatan daerah dari sektor kehutanan pun kecil. Sehingga dengan adanya penjajakan kerja sama tersebut diharapkan bisa meningkatkan pengelolaan dari jasa lingkungan di kawasan hutan," ujar dia.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT