GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perusahaan Wajib Terapkan UMK yang Ditetapkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyatakan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut wajib menerapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 yang telah ditetapkan.
Jumat, 2 Januari 2026 - 11:50 WIB
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana tengah saat membunyikan bel tanda pergantian tahun.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyatakan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut wajib menerapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 yang telah ditetapkan.

"Mulai tanggal 1 Januari ini perusahaan harus membayar gaji sesuai UMK 2026 yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Bandarlampung," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan karyawan di Kota Bandarlampung.

"Kesejahteraan tenaga kerja sangat bergantung pada kepatuhan perusahaan dalam menjalankan aturan ketenagakerjaan yang telah ditetapkan pemerintah," kata dia.

Eva Dwiana menilai apabila perusahaan mampu mengikuti ketentuan UMK, maka hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja dapat terjaga dengan baik.

"Selain itu, pemkot juga selama ini sudah membantu kemudahan-kemudahan bagi perusahaan, maka mereka juga harus menaati aturan UMKM ini," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandarlampung M Yudhi mengatakan UMK tahun 2026 naik lebih dari 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka sekitar Rp3.305.367. 

"UMK tahun 2026 naik jadi Rp3.491.889. kenaikan UMK tersebut menjadi kabar yang menggembirakan bagi para pekerja di kota ini," katanya.

Kenaikan UMK tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung tentang Penetapan Upah Minimum Kota Bandarlampung Tahun 2026, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bandarlampung Nomor: B/3006/500.15.2.1/III.06/2025.

"Penetapan kenaikan UMK ini dilakukan pada 23 Desember 2025, setelah melalui proses perhitungan dengan Dewan Pengupahan Provinsi Lampung," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keputusan tersebut dijelaskan, UMK Bandarlampung 2026 hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara itu, bagi pekerja yang memiliki masa kerja satu tahun atau lebih, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah sebagai pedoman pengupahan.

"Selain itu, pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMK yang telah ditetapkan. Namun, ketentuan UMK ini dikecualikan bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK). Kenaikan UMK ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim usaha tetap kondusif di Kota Bandarlampung," kata dia.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus perusahaan rokok mekanik gunakan cukai rokok manual agar lebih murah. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap
Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Pada hari Selasa (3/3/2026) menjadi hari apes yang dialami oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Pasalnya mantan penyanyi ini terjaring OTT KPK. Fadia diduga
KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi
DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda menyoroti terkait maraknya angkutan umum ilegal atau angkutan umum zombie saat mudik Lebaran 2026. Huda mengungkapkan
Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait skema lalu lintas mudik Lebaran yang berbarengan pada Hari Raya Nyepi 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mendapatkan banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pekalongan usai menangkap dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai

Trending

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT