Detail Foto - Perusahaan Wajib Terapkan UMK yang Ditetapkan
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana tengah saat membunyikan bel tanda pergantian tahun.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyatakan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut wajib menerapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 yang telah ditetapkan.
- galeri foto