Ini Fakta Soal Lahan Penyebab Insiden Bentrokan di Sihaporas Simalungun dengan PT TPL
- Istimewa
Dengan itu, bagi siapa saja yang merasa wilayah konsesi tersebut melampaui batas-batas tanah adat maupun kepemilikan lainnya untuk melakukan gugatan secara langsung kepada pemerintah.
“Kalau pemerintah kemudian mengeluarkan bidang tersebut dari lahan konsesi kami, kami juga akan mematuhi aturan. Nah, ini tidak bisa begitu. Kelompok ini langsung datang mengklaim lahan adat dan melarang kami menanaminya dengan tanaman industri, itu namanya salah tempat. Karena tanah itu milik negara yang untuk kami kelola,” kata Salomo.
Atas hal itu, Salomo mengatakan sangat terbuka terhadap lapisan masyarakat mana pun untuk duduk bersama dalam membicarakan persoalan yang muncul. Akan tetapi, ia berharap pembicaraan tersebut hanya melibatkan mereka dan pihak masyarakat.
"Kami tidak ingin ada pihak ketiga dari LSM atau apapun itu. Karena faktanya, justru mereka yang kerap memperkeruh suasana," ucap Salomo.
Kisruh ini juga memicu reaksi sejumlah cendikiawan dan tokoh adat Simalungun yang menyebut bahwa tidak ada istilah tanah adat di kabupaten yang berfalsafah 'Habonaron do Bona' tersebut.
Load more