News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Lampung Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Nasabah ke Kejari Pringsewu 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melimpahkan tersangka kasus korupsi pengelolaan dana nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan barang bukti ke Kejaks
Jumat, 19 September 2025 - 21:45 WIB
Pelimpahan tersangka tindak pidana korupsi dana nasabah pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pringsewu, Bandarlampung, Jumat (19/9/2025).
Sumber :
  • tim tvOne/Antara

Lampung, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melimpahkan tersangka kasus korupsi pengelolaan dana nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pringsewu.

"Penyerahan tahap II dilaksanakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu karena lokus perkara berada dalam wilayah hukum Kabupaten Pringsewu," kata Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, di Bandarlampung, Jumat (19/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebutkan seorang tersangka yang diserahkan ke Kejari Pringsewu adalah CA selaku Relationship Manager Funding and Transaction (RMFT) pada BRI Cabang Pringsewu.

"Yang bersangkutan bertugas sebagai tenaga pemasaran untuk menghimpun dana serta mengelola transaksi nasabah, diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp17.960.000.000," kata dia.

Ia mengatakan terhadap tersangka CA, yang bersangkutan disangka melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UURI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UURI No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU yang sama.

"Pelaksanaan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi Lampung," kata dia.

Ricky mengatakan dalam perkara ini penyidik Pidsus Kejati Lampung telah melakukan penyitaan terhadap 613 barang bukti yang berasal dari tersangka dan para saksi.

"Barang bukti yang kami sita yakni aset tidak bergerak (tanah dan bangunan), kendaraan bermotor, perhiasan, telepon genggam, serta beberapa rekening tabungan pada berbagai Bank," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, lanjut dia, berdasarkan Surat Perintah Penahanan (T-7) Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor: PRINT-815/L.8.20/Ft.1/09/2025 tanggal 18 September 2025, terhadap tersangka C.A. dilakukan penahanan rutan untuk paling lama 20 hari.

"Yang bersangkutan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandarlampung. Kemudian kami akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang untuk proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia. (Ant/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola 29 Januari 2026: Maarten Paes Bikin Geger Publik Belanda, hingga 6 Pemain Eropa Masuk Radar John Herdman

Top 3 Bola 29 Januari 2026: Maarten Paes Bikin Geger Publik Belanda, hingga 6 Pemain Eropa Masuk Radar John Herdman

Berita bola hari ini: Maarten Paes jadi sorotan, 6 pemain Eropa masuk radar John Herdman, hingga kisah viral lemparan jauh ala Pratama Arhan di Serie A.
Penjelasan Polisi Kenapa Suami di Sleman Jadi Tersangka Usai Selamatkan Istrinya dari Jambret: Pembelaan yang Lampaui Batas

Penjelasan Polisi Kenapa Suami di Sleman Jadi Tersangka Usai Selamatkan Istrinya dari Jambret: Pembelaan yang Lampaui Batas

Polisi mengungkapkan bahwa suami yang selamatkan istri dari jambret di Sleman telah melakukan pembelaan yang melampaui batas, sehingga ditetapkan tersangka.
Arsenal Dapat 'Privilege' Besar di Liga Champions Usai Jadi Juara Fase Liga

Arsenal Dapat 'Privilege' Besar di Liga Champions Usai Jadi Juara Fase Liga

Apa “privilege” besar yang didapatkan Arsenal usai menjadi juara fase Liga di Liga Champions? Simak keuntungan rahasianya di babak 16 besar!
Berita Foto: Jalan Berlubang Akibat Cuaca Ekstrem Ancam Keselamatan Pengendara Motor di Jakarta

Berita Foto: Jalan Berlubang Akibat Cuaca Ekstrem Ancam Keselamatan Pengendara Motor di Jakarta

Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jakarta dalam beberapa waktu terakhir berdampak serius terhadap kondisi infrastruktur jalan. Sejumlah ruas jalan dilaporkan mengalami kerusakan berupa lubang dengan kedalaman bervariasi, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor. Rabu (28/1/2026).
Jadwal Syuting Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-Seok, Ruas Jalan di Kota Tangerang Ditutup Sementara

Jadwal Syuting Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-Seok, Ruas Jalan di Kota Tangerang Ditutup Sementara

Artis internasional yakni Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-seok (Don Lee) bakal unjuk gigi dalam aktingnya di Kota Tangerang.
Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Klub Liga Italia, AC Milan mulai memfokuskan target belanja mereka ke bursa transfer musim panas nanti seiring dengan keterbatasan anggaran pada Januari ini.

Trending

Janggal Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Bongkar Detik-detik Kekasih Reza Arap Ditemukan Tak Bernyawa

Janggal Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Bongkar Detik-detik Kekasih Reza Arap Ditemukan Tak Bernyawa

Kasus keamtian selebgram muda Lula Lahfah yang juga kekasih hati dari artis Reza Arap masih menyimpan misteri.
Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Klub Liga Italia, AC Milan mulai memfokuskan target belanja mereka ke bursa transfer musim panas nanti seiring dengan keterbatasan anggaran pada Januari ini.
Rekor Transfer Dunia 2025: Nilai Fantastis dan Lonjakan Perpindahan Pemain

Rekor Transfer Dunia 2025: Nilai Fantastis dan Lonjakan Perpindahan Pemain

Belanja transfer pemain sepak bola dunia mencatat rekor baru pada 2025 dan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. Hal tersebut tercantum dalam laporan Global Transfer Report yang dirilis FIFA dan dikutip pada Rabu (28/1/2026).
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT