GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Rp13 Miliar Proyek Kawasan WFC Pangururan dan Tele, Pejabat PPK Dirjen PUPR Ditahan

Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan satu orang tersangka berinisial ESK atas kasus tindak pidana korupsi Rp13 miliar pada proyek penat
Rabu, 28 Januari 2026 - 17:34 WIB
Tersangka PPK Korupsi Rp13 miliar proyek WFC dan Tele KSPN saat ditahan penyidik Kejatisu.
Sumber :
  • tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvonenews.com - Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan satu orang tersangka berinisial ESK atas kasus tindak pidana korupsi Rp13 miliar pada proyek penataan kawasan Waterfront City (kawasan tepi air) Pangururan dan Kawasan Tele Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba Tahun Anggran 2022.

Tersangka ESK, merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah III Provinsi Sumatra Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Penkum Kejaksaan Tingi Sumatra Utara, Rizaldi mengatakan, ESK ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukannya dua alat yang cukup. Saat menjabat selaku PPK, ESK diduga tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengendalikan maupun mengontrol kegiatan proyek sesuai kontrak kerja.

"Dari fakta penyidikan ditemukan bahwa gambar rencana kerja atau softdrawing tidak sesuai di lapangan sehingga banyak revisi dan mutu beton yang digunakan K125 dan K300 tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB)," kata Rizal, Selasa (27/1/2026).

Rizal mengungkapkan, dari hasil penghitungan sementara, nilai kerugian negara atas tindak pidana korupsi ini ditaksir mencapai Rp13 miliar.

"Korupsi ini menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp13 miliar. Untuk nilai ril masih dalam penghitungan ahli," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka ESK dijerat Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 603, 604 Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang–Undang Hukum Pidana.

Tersangka juga ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Tanjung Gusta Medan. "Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait keterlibatan orang atau pihak lain. Tentu akan ditindakan sesuai hukum sebagaimana mestinya," tutup Rizal. (Ayr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Pemain Sekaligus Harus Bersaing di Posisi Bek Kiri Timnas Indonesia era John Herdman

5 Pemain Sekaligus Harus Bersaing di Posisi Bek Kiri Timnas Indonesia era John Herdman

Persaingan di posisi bek kiri Timnas Indonesia diprediksi akan berlangsung sengit jelang ajang FIFA Series 2026. Dua nama yang selama ini menjadi andalan di ...
Legenda UFC Jon Jones Geram, Minta Lepas dari Kontrak Usai Tak Masuk UFC White House: Tidak Ada Lagi Permainan

Legenda UFC Jon Jones Geram, Minta Lepas dari Kontrak Usai Tak Masuk UFC White House: Tidak Ada Lagi Permainan

Legenda UFC, Jon Jones, meminta dilepaskan dari kontraknya setelah kecewa tak masuk daftar pertarungan UFC Freedom 250, menegaskan “tidak ada lagi permainan.”
Bertemu Dubes Iran, Megawati Serahkan Surat Khusus untuk Pemimpin Tertinggi Iran yang Baru Mojtaba Khamenei

Bertemu Dubes Iran, Megawati Serahkan Surat Khusus untuk Pemimpin Tertinggi Iran yang Baru Mojtaba Khamenei

Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri bertemu dengan Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi di kediamannya, Menteng, Jakarta, Selasa (10/3).
Siapa Sangka Calvin Verdonk dan Ezra Walian Punya Keterkaitan di Masa Lalu sebelum ke Timnas Indonesia

Siapa Sangka Calvin Verdonk dan Ezra Walian Punya Keterkaitan di Masa Lalu sebelum ke Timnas Indonesia

Dua pemain Calvin Verdonk dan Ezra Walian akan menjalani reuni menarik saat memperkuat Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang berlangsung akhir bulan
Bak Bumi dan Langit, Pink Spiders Kembali Lolos Playoff Liga Voli Korea, Red Sparks Malah Bernasib Nahas

Bak Bumi dan Langit, Pink Spiders Kembali Lolos Playoff Liga Voli Korea, Red Sparks Malah Bernasib Nahas

Juara bertahan Pink Spiders lolos ke babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026, sementara mantan rival mereka, Red Sparks, justru terpuruk di dasar klasemen.
Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara soal status Siaga I TNI yang diberlakukan di sejumlah satuan.

Trending

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memberikan tanggapannya terkait tiga pemainnya yang mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Ketiga pemain -
Islam Makhachev Takut? Ilia Topuria Tuduh Petarung Dagestan Melarikan Diri dari UFC White House

Islam Makhachev Takut? Ilia Topuria Tuduh Petarung Dagestan Melarikan Diri dari UFC White House

Juara UFC kelas ringan, Ilia Topuria tegas menuduh Islam Makhachev sengaja menghindari pertarungan dengannya di UFC White House yang akan digelar 14 Juni 2026.
Jelang Konser di Jakarta, Eric Chou Sapa Fans dan Bongkar Kenangan Mendalam Saat Konser di Indonesia

Jelang Konser di Jakarta, Eric Chou Sapa Fans dan Bongkar Kenangan Mendalam Saat Konser di Indonesia

Penyanyi Eric Chou akan kembali menggelar konser di Jakarta pada 9 Mei 2026 mendatang di Indonesia Arena.
Promotor Konser Eric Chou Jakarta Bongkar Soal Fakta-fakta Mengejutkan Persiapan Konser, Berikut Detailnya

Promotor Konser Eric Chou Jakarta Bongkar Soal Fakta-fakta Mengejutkan Persiapan Konser, Berikut Detailnya

Eric Chou akan kembali menyapa fans Indonesia dalam konser yang digelar pada 9 Mei 2026 mendatang.
Rekomendasi SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026? Begini Kekuatan JETOUR T2 Hadapi Jalan Panjang dan Beragam Medan

Rekomendasi SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026? Begini Kekuatan JETOUR T2 Hadapi Jalan Panjang dan Beragam Medan

SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026! begini kekuatan JETOUR T2 hadapi jalan panjang dan beragam medan. SUV modern kini dirancang tidak hanya untuk penggunaan
Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara soal status Siaga I TNI yang diberlakukan di sejumlah satuan.
Statistik Gila! Bojan Hodak Sebut Teja Paku Alam Layak Masuk Timnas Indonesia

Statistik Gila! Bojan Hodak Sebut Teja Paku Alam Layak Masuk Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menilai penjaga gawang Teja Paku Alam layak masuk dalam daftar 41 pemain skuad sementara Timnas Indonesia pada agenda FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT