News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Pejabat KSOP Belawan Jadi Tersangka Korupsi PNBP 2023–2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan ketiga tersangka masing-masing Wisnu Handoko selaku Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan (KSOP) tahun 2023, serta Sapril Heston Simanjuntak dan Marganda L.A Sihite selaku KSOP tahun 2024.
Rabu, 25 Februari 2026 - 15:11 WIB
Tiga tersangka korupsi mengenakan rompi tahanan Kejatisu.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) menetapkan tiga pejabat Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhan dan kenavigasian tahun 2023–2024. Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan ketiga tersangka masing-masing Wisnu Handoko selaku Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan (KSOP) tahun 2023, serta Sapril Heston Simanjuntak dan Marganda L.A Sihite selaku KSOP tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik Kejatisu menemukan dua alat bukti yang cukup,” ujar Rizaldi dalam konferensi pers di Kantor Kejatisu, Jalan A.H Nasution, Kota Medan, Selasa (24/2/2026).

Modus Dugaan Korupsi

Rizaldi menjelaskan, dari hasil penyelidikan ditemukan data Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal berukuran di atas 500 gross ton yang masuk ke perairan wajib pandu di Pelabuhan Belawan. Namun, data tersebut tidak tercatat dalam rekonsiliasi penghasilan otoritas pelabuhan Belawan.

Temuan inilah yang kemudian menjadi dasar penyidikan dugaan penyimpangan PNBP jasa kepelabuhan dan kenavigasian.

“Hasil korupsi yang dilakukan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah. Untuk besaran kerugiannya masih menunggu perhitungan dari pihak terkait,” ungkapnya.

Dijerat UU Tipikor

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 603, 604 jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Rizaldi menambahkan, ketiga tersangka langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terhadap para tersangka dilakukan penahanan dua puluh hari di Rumah Tahanan Kelas IA Tanjung Gusta Medan,” tegasnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mendalami potensi keterlibatan pihak lain serta menghitung secara pasti total kerugian keuangan negara.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT