Kejaksaan Negeri Pringsewu
Hakim Pengadilan Kota Agung Lampung Vonis Ayah Setubuhi Anak Kandung 12 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pringsewu tuntut terdakwa tindak pidana kekerasan seksual selama 11 tahun 6 bulan penjara dan diputus 13 tahun penjara oleh
Komnas Perlindungan Anak Berikan Penghargaan kepada Tiga Warga Pringsewu yang Berdedikasi dan Peduli terhadap Kasus Pelanggaran Hak Anak
Komnas Perlindungan Anak berikan penghargaan kepada tiga individu yang berdedikasi menangani pelanggaran hak anak di Pringsewu dalam acara Seminar Nasional.
Memuat Konten Berikutnya...