News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Pengadilan Kota Agung Lampung Vonis Ayah Setubuhi Anak Kandung 12 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pringsewu tuntut terdakwa tindak pidana kekerasan seksual selama 11 tahun 6 bulan penjara dan diputus 13 tahun penjara oleh
Selasa, 17 Oktober 2023 - 14:54 WIB
Kasi Pidana Umum Kejari Pringsewu, Krisdiyanto.
Sumber :
  • Pujiansyah

Tanggamus, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pringsewu tuntut terdakwa tindak pidana kekerasan seksual selama 11 tahun 6 bulan penjara dan diputus 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Agung.

Hal tersebut dikatakan Kasi Pidana Umum Kejari Pringsewu, Krisdiyanto, bahwa terdakwa KS (46) warga Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu Lampung, terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasal dakwaan yang dapat dibuktikan Pasal 8 huruf a Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga," ucap Krisdiyanto kepada tvOnenews, Selasa (17/10/2023).

Namun, atas tuntutan JPU, kata Krisdiyanto, Majelis Hakim berpendapat lain dengan menjatuhkan putusan lebih tinggi. "JPU menuntut 11 tahun 6 bulan dan putus oleh Majelis Hakim selama 12 tahun sama dengan ancaman pidana maksimal pasal yang didakwakan," jelasnya.

Lebih lanjut, perkara terdakwa sudah inkrah dan saat ini Kejari Pringsewu masih menunggu salinan putusan dari Pengadilan Negeri Kota Agung sebagai dasar untuk mengeksekusi terpidana KS.

Diketahui, seorang ayah di Pringsewu Lampung tega menggauli anak kandungnya hingga hamil. Perbuatan bejat itu terbongkar setelah kerabat korban curiga melihat perubahan fisik korban.

Kabar hubungan terlarang tersebut akhirnya dengan cepat menyebar. Warga yang geram dengan tindakan pelaku ini kemudian beramai-ramai mendatangi rumah dan nyaris menghakimi pelaku. Beruntung aparat keamanan segera datang dan mengamankan pelaku ke Mapolres Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelaku hubungan sedarah, KM (46) warga Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu telah diamankan polisi sejak Selasa (23/5) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku yang berprofesi buruh tani dan penjaga makam tersebut, kata Feabo, diduga telah melakukan asusila terhadap anak kandungnya, KJ (21) hingga hamil dengan usia kandungan delapan bulan. "Perbuatan asusila itu dilakukan sebanyak empat kali sejak Oktober 2022 yang lalu dan berlangsung di ruang tengah depan TV," kata Iptu Faebo, Rabu (24/5) lalu.

Mirisnya lagi, ungkap Kasat, pelaku melakukan perbuatan tersebut di samping istrinya yang sedang tidur. "Sejak kecil, pelaku, istri dan korban ini memang sudah terbiasa tidur satu kamar, jadi pelaku memang dapat dengan mudah melakukan asusila terhadap korban," ungkap Kasat Reskrim.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT