News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Kepri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Kuota Cukai Rokok, Negara Rugi Rp 182 Miliar

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kuota rokok non-cukai di Kawasa
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:45 WIB
Tersangka korupsi kuota cukai rokok FTZ Karimun ditahan Kejati Kepri.
Sumber :
  • tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kuota rokok non-cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) Karimun periode 2016–2019. Akibat korupsi tersebut negara mengalami kerugian hingga Rp182,9 miliar.

Ketiga tersangka adalah CA, mantan Kepala BP Karimun periode 2016–2019, serta YI dan DA yang kala itu menjabat sebagai ketua dan Anggota Tim Pengawasan dan Pengendalian Rokok di FTZ Karimun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka diduga menetapkan alokasi kuota rokok non-cukai tanpa data valid dari instansi berwenang. Alokasi yang berlebihan tersebut justru menyalahi aturan, di antaranya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 dan ketentuan Dirjen Bea Cukai.

“Kelebihan kuota itu seharusnya dikenakan cukai, pajak rokok, dan PPN. Akibatnya negara mengalami kerugian hingga Rp182.968.301.876,85,” ungkap Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Mukharom menjelaskan bahwa dari tiga tersangka, dua diantaranya langsung ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Tanjungpinang. Sementara satu tersangka tidak ditahan karena alasan kesehatan.

"Tersangka CA tidak dilakukan penahanan karena sedang sakit," jelas Mukharom.

Lebih lanjut Mukharom menjelaskan, Ketiga tersangka melakukan dugaan korupsi dengan cara memasukan rokok non cukai ke wilayah Karimun melebihi kuota melalui sejumlah perusahaan. Namun tim penyidik masih menunggu untuk melakukan pengembangan kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sambil menunggu jalannya sidang, kita akan memperdalam jika ada tersangka baru," tambahnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Junto Pasal 18 dan Pasal 3 Junto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi. (Ksh/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT